KPK dan BPK Diminta Awasi Anggaran Organisasi Penggerak
Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim. Dok Pribadi/Medcom

KPK dan BPK Diminta Awasi Anggaran Organisasi Penggerak

Senin, 27 Juli 2020|00:55:07 WIB




RADARRIAUNET.COM: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengawasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab, POP menyedot anggaran besar, yakni Rp595 miliar.

"Kami minta KPK sebagai lembaga antirasuah melaksanakan fungsi pencegahan," kata Satriwan dalam webinar, Jumat, 23 Juli 2020.

Menurut Satriwan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran selalu ada. Terlebih, POP belakangan menuai kontroversi sehingga membuat tiga organisasi besar mundur dari program tersebut lantaran merasa ada kejanggalan.

"Kami minta KPK memelototi, dan dilibatkan dalam penggunaan dan pelaporan anggaran," ujarnya.

FSGI khawatir anggaran besar yang dikeluarkan Kemendikbud itu tak tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Menurut dia, potensi penyalahgunaan anggaran bukan hanya di Kemendikbud, namun juga di organisasi masyarakat (ormas) yang menerima anggaran tersebut. FSGI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan.

"Kami minta BPK untuk memeriksa dan mengawasi anggaran POP di lingkungan Kemendikbud, tidak hanya Ditjen GTK, tapi juga kelembagaan (keseluruhan) Kemendikbud," lanjut Satriwan.

Satriwan juga berharap Kemendikbud lebih transparan. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud sebagai pengawas internal juga harus mengawal POP.

"Kami meminta Irjen Kemendikbud mengawasi di internal Kemendikbud, khususnya di Ditjen GTK. Kenapa, agar bisa memastikan keluarnya dana besar tersebut," terang dia.

Pengawasan berlapis dinilai perlu dilakukan agar kualitas POP berjalan efektif. FSGI tidak ingin pengeluaran APBN yang besar pada akhirnya tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan.

 

 

RRN/Medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE