PKS Milik PT.PCR Dituding Bohongi Warga
Kondisi Lahan Warga Dampak Pencemaran Limbah PT. PCR

PKS Milik PT.PCR Dituding Bohongi Warga

Sabtu, 11 Juli 2020|12:27:17 WIB




RADARRIAUNET.COM: Terkait limbah pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT.Permata Citra Rangau (PCR) yang terletak di Jalan purnama RT 05/ RW 06/ Kel.Talang Mandi Kec.Mandau Kab.Bengkalis.

Pada tanggal 12 Mei 2020 dua (2) bulan yang lalu sampai saat ini belum ada tanda tanda dari pihak perusahaan mengganti rugi tanaman milik warga yang berdampak limbah PKS yang mencemari lingkungan 40 KK warga sekitarnya sehingga membuat tanaman mati. Tumbuhan yang tercemar seperti padi, ubi kayu, ubi jalar, pohon pisang dan tanaman kelapa sawit berusia puluhan tahun ke atas ikut tumbang alias mati.

Pasalnya 40 KK warga tersebut gagal panen. Awal bulan mei 2020 PT. PCR membongkar limbah lewat parit kecil arah ke kebun warga yang tidak jauh dari pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut. Akibat pencemaran lingkungan tersebut tanaman yang di miliki 40 KK itu mati.

Tanggal 12 Mei 2020 dua (2) bulan yang lalu warga yang terdampak limbah PKS tersebut pernah turun ke ladang mereka di temani Harefa (Wartawan Radar Riau) untuk membuktikan pencemaran limbah PKS itu, lalu sebagian utusan warga dengan Harefa mendatangi lokasi PKS dengan tujuan untuk menjumpai petinggi petinggi perusahaan.

Setelah sampai di PKS, orang yang mau di temui tidak berada di tempat dan hanya security yang ada yang berjaga jaga di sekitar PKS. Dan beberapa security itu berjaga di pos 1 dan pos 2 dekat PKS. Ketika Radar Riau konfirmasi kepada Bapak security yang tidak sempat di tanya namanya mengatakan Manager, Humas PT.PCR seminggu yang lalu mereka masih di luar kota sebut security.

Security itu mengatakan, " limbah di kolam terakhir sudah di bongkar kemarin akibat tidak tertampung lagi volumenya di karenakan hujan yang terus menerus turun" , terangnya. Diteruskan security, begini saja caranya pak Harefa (sambil di dengarkan warga yang ikut terkena dampak ) " kumpulkan data datanya dari beberapa warga yang terdampak limbah PKS tersebut lalu.Seperti foto copy KK, foto copy KTP, kemudian serahkan data tersebut ke RW 06 Pak Budiono, lalu Pak RW Budiono yang antar data tersebut ke kantor PKS. Setelah itu, baru pihak perusahaan mengganti rugi " tegas security.

Pernah pertama kalinya limbah PKS milik PT.PCR tersebut mencemari lingkungan tananaman warga mengakibatkan rusak / mati tapi perusahaan tetap siap mengganti rugi, tuturnya. Awal bulan Juni 2020, utusan dari warga yang terkena limbah sawit PKS bersama Harefa didampingi ketua RW 06 Budiono menjumpai Pak Joko (Humas PT.PCR), Joko menjanjikan data yang diserahkan Pak Budiono ini saya serahkan ke atasan saya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan dari  dua belah pihak untuk melihat tanaman yang sudah rusak atau mati. Sekaligus beliau meminta ke Pak Harefa fotokan tanamaman yang sudah mati dan tolong di fotokan, lalu kirim ke Whats Up saya. ujarnya.

Tanggal 24 Juni 2020 Harefa menghubungi Pak Joko melalui ponselnya, kapan turun ke lapangan Pak ? tolong informasinya pak, karena warga bertanya terus. Pak Joko menjawab melalui WA. Maaf Pak, belum ada jawaban dari HO pak. Gimana saya mau jawabnya, " saya bukan sebagai humas di PT.PCR ini pak, saya audit quality control Pak". ungkapnya. RRN/DH/SMR.







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE