Dua Tersangka Penyebar Hoaks Bank Bangkrut Diciduk
Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri. Foto: Mabes Polri

Dua Tersangka Penyebar Hoaks Bank Bangkrut Diciduk

Jumat, 03 Juli 2020|16:55:43 WIB




RADARRIAUNET.COM: Dit Siber Bareskrim menangkap dua orang penyebar hoaks tentang bangkrutnya sejumlah bank yang sempat memicu masyarakat melakukan penarikan simpanan uang mereka di bank. Dua tersangka itu berinisial AY dan IS. Mereka ditangkap setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perihal informasi palsu ini ke Bareskrim dan BIN.

“Sebenarnya kondisi perbankan baik-baik saja. Namun dua pelaku ini menyebarkan berita provokatif (masyarakat) untuk segera menarik dana di bank karena melihat situasi seperti tahun 98,” kata Dir Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi di Mabes Polri Jumat (3/7/2020).

Dilansir Beritasatu.com, Modusnya AY dalam akun twitter miliknya menuliskan yang punya simpanan di sejumlah bank swasta agar segera diambil. Sedangkan IS diduga menyebarkan hoaks video yang isinya satu bank swasta tidak memiliki uang cash.

“Setelah kami klarifikasi kepada tersangka mereka juga tidak tahu berita itu kemudian mereka juga tidak punya rekening di beberapa bank yang dimaksud oleh tersangka bahwa akan terjadi permasalahan,” sambung Slamet.

Polisi masih menggali motif keduanya sebab mereka mengaku iseng. Tapi polisi memastikan kedua tersangka ini tidak berafiliasi dengan pihak manapun.

“Hoaks itu sangat memberikan pengaruh yang negatif kepada masyarakat, dimana (gara-gara) para pelaku, cukup banyak akun-akun lain yang kemudian memposting dan mereposting ulang,” imbuhnya.

Baca Juga: Diberitakan Rugi Rp 9 T, Bank Mandiri Buat Laporan Polisi

Slamet meminta masyarakat apabila ada postingan hoaks bank bankrut jangan mereposting karena bisa menggangu stabilitas dan pembangunan nasional yang butuh rasa saling percaya di antara pelaku ekonomi.

OJK telah menegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar dimasyarakat adalah hoaks bangkrutnya sejumlah bank tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Jika dibiarkan, hoaks semacam ini berbahaya sebab berpotensi menimbulkan distrust yang akhirnya melemahkan sistem perbankan nasional. Apalagi jika memicu rush. RRN/BSC/SMR.







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE