Selasa, 10 Maret 2020|13:06:09 WIB
RADARRIAUNET.COM: Sungguh memprihatinkan ditengah upaya pemerintah mempermudah perijinin dalan negeri justru berbeda dengan Bengkalis. Sejumlah pengusaha kecil atau rumahan di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan lambannya proses penerbitan perizinan ataupun rekomendasi yang diterbitkan dari sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Dokumen izin yang harus dilalui pengusaha kecil itu, ternyata prosesnya tidak mudah dan cepat. Akan tetapi, harus memakan waktu, bahkan lebih dari satu bulan dokumen izin yang diperlukan, agar usahanya diakui pemerintah dan juga belum kunjung selesai.
Kondisi itu seperti dialami oleh salah seorang pengusaha kecil rumahan, Mursyid (35), berada di Jalan Poros Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Usaha keripik ubi jalar yang mulai diminati masyarakat dan diniatkannya memiliki izin dari pemerintah, tetapi prosesnya sangat lamban.
Diceritakan Mursyid, bahwa usaha keripik ubi jalarnya tersebut sudah dilakoninya kurang lebih setahun, dan telah mempekerjakan 13 orang sebagai karyawan, mayoritas kaum ibu-ibu tempatan.
Hingga saat ini, usaha keripiknya ini sudah mampu menghabiskan bahan baku ubi jalar sekitar 1 ton lebih dalam waktu sepekan yang sebagian besar dibeli dari Sumatera Barat (Sumbar). Dan bahkan, semakin tingginya peminat akan kerupuknya ini, Mursyid sempat kuwalahan melayani.
Berbekal ilmu dengan belajar sendiri atau autodidak meracik bumbu-bumbunya, Mursyid bersama keluarganya memberikan nama dengan sebutan "4 Saudara".
Dengan tekadnya untuk menumbuhkembangkan usaha rumahan dan menciptakan lapangan pekerjaan di lokasi berjarak sekitar 30-an kilometer dari Kota Bengkalis, Mursyid mendaftarkan dan menguruskan izin-izinnya sesuai bidang ke pemerintah sejak sebulan yang lalu, akan tetapi tak kunjung selesai.
"Harga jual Rp40.000/kilogram. Untuk seminggu bisa habis bahan baku 1 ton lebih. Alhamdulillah, keripik ini sudah memiliki pasar di Bantan dan Bengkalis. Dan saat ini sedang mengurus izinnya," ungkap Mursyid berbincang-bincang dengan awak media dari lokasi usahanya, Jumat (6/3/20) kemarin.
Surat izin yang sudah dalam proses kata Mursyid, sudah ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada Februari lalu, kemudian ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk proses survei terkait hal limbah.
"Sekarang kami masih menunggu survei DLH berupa izin lingkungan, sudah lebih seminggu kami tunggu petugasnya belum datang. Kami berharap proses ini segera selesai dan kami melanjutkan mengurus label halal serta izin ke Dinas Kesehatan," pinta Mursyid.
Kegiatan usaha kecil dan rumahan seperti milik Mursyid, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Askori.
"Kami siap mendukung usaha rumahan ini terutama izin-izin yang diperlukan oleh pengusaha hendaknya segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang agar lebih memotivasi usaha kecil seperti ini apakah itu survei dan lain sebagainya," katanya.
RR/RTC/FN