Pajak di Era Digital Bahasan Menteri G20
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Mi

Pajak di Era Digital Bahasan Menteri G20

Selasa, 25 Februari 2020|16:57:20 WIB




RADARRIAUNET.COM: Optimalisasi pajak di era digital menjadi bahasan utama di pertemuan sejumlah menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara anggota G20 yang dilaksanakan di Riyadh, Arab Saudi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan jadi panelis dalam pertemuan yang digelar pada 21–22 November 2020 nanti itu menyampaikan, pertukaran data dan informasi pajak antarnegara menjadi hal mutlak yang dibutuhkan saat ini. Itu bertujuan untuk meminimalkan adanya perpindahan keuntungan dan penghindaran pajak dari wajib pajak.

Pasalnya saat ini banyak perusahaan yang memiliki anak usaha di negara lain tanpa bentuk fisik sehingga mereka terbebas dari pajak di negara itu.

“Di era digital, transaksi antarnegara sangat mudah dilakukan tanpa sekat dan batasan negara,” tutur Sri Mulyani, mengutip dari sosial medianya, kemarin.

Ia menyarankan agar tiap negara anggota G20 memberi perlakuan dan kesempatan yang sama bagi wajib pajak. Sehingga, tidak ada lagi negara yang dijadikan tempat bersembunyi untuk menghindari pajak.

“Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh ada lagi negara tax heaven atau low tax jurisdiction,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Lebih lanjut, Ani, sapaan karib Sri Mulyani, menjelaskan sejak negara G20 mendeklarasikan berakhirnya kerahasiaan bank untuk tujuan perpajakan di 2009, telah terdapat capaian yang signifikan.

Di antaranya melalui Automatic Exchange of Information (AeOI), 94 negara telah memulai pertukaran informasi secara otomatis.

Dari pertukaran infromasi itu, terdapat 6.100 perjanjian bilateral yang telah disepakati. Sejak 2018, kata Ani, Indonesia telah menerima 1,6 juta informasi akun finansial dari berbagai negara dan nilainya mencapai €246 miliar.

Pertukaran informasi pajak global itu perlu terus dilanjutkan demi teciptanya proses pajak yang efisien di tingkat dunia. Persoalannya ialah transparasi dan kepercayaan publik terkait data pertukaran informaai tersebut.

Oleh karenanya, Ani meminta agar tiap negara memiliki standar dan peraturan yang sama. Penjelasan yang benar dan baik kepada masyarakat di tiap negara juga perlu diberikan secara masif.

 

RR/MI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE