Mendagri Tito Tunjuk Wabup Muhammad Sebagai Plt Bupati Bengkalis
Wakil Bupati Bengkalis H.Muhammad ditunjuk sebagai Plt.Bupati Bengkalis. foto. Int

Mendagri Tito Tunjuk Wabup Muhammad Sebagai Plt Bupati Bengkalis

Selasa, 18 Februari 2020|17:06:59 WIB




RADARRIAUNET.COM: Tidak lama berselang setelah Komisi Pemberantasan Korupi (KPK menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan surat terkait kekosongan jabatan setelah Bupati Bengkalis.

Berdasarkan surat Mendagri Nomor 131.14/1408/SJ tanggal 14 Februari tersebut, Wakil Bupati Muhammad ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati sesuai dengan UU No 23 tahun 2015.

Dalam surat tersebut, Mendagri menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, Muhammad sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Bengkalis. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.

"Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bengkalis, agar Gubernur Riau memerintahkan Muhammad ST MP (Wabup Bengkalis) untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Bengkalis sesuai peraturan perundang-undangan," kata Tito dalam surat tersebut.

Tito juga meminta Gubernur Riau juga memonitoring kasus tersebut dan melaporkan perkembangannya.

Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sesuai dengan surat dari Medagri, pihaknya juga sudah menyurati Wakil Bupati Bengkalis Muhammad untuk bertugas sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkalis.

"Memang yang menunjuk Wabup Bengkalis sebagai Plt Bupati kewenangan Mendagri. Saya hanya mengingatkan tugas dan kewenangan Wabup Bengkalis sebagai kepala daerah,'' jelas Syamsuar, Sabtu (15/2/2020).

 

RR/GOR/FN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE