Senin, 17 Februari 2020|13:07:32 WIB
RADARRIAUNET.COM: Asosiari DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) menyatakan pemerintahan kota di Indonesia siap menyingkronkan aturan daerah apabila pemerintah mengimplementasikan Omnibus Law. Ketua Umum Adeksi Armudji mengatakan pemerintahan daerah seharusnya bisa mengikuti kebijakan nasional yang sudah disepakati.
“Ya, otomatis kita harus ngikuti, karena kebijakan pusat itu ialah suatu kebijakan yang harus diimplementasikan di daerah,” katanya usai menyampaikan undangan Munas ke-V Adeksi ke Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Jakarta, disitat dari Media Indonesia, Jumat (14/2/2020).
Armudji mengakui, selama ini banyak perda tidak sinkron dengan kebijakan nasional yang berakibat sulitnya berinvestasi di daerah. Alhasil, tak jarang pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan peraturan daerah yang sudah dibuat.
Karena itu, tambah Armudji, dengan adanya Omnibus Law ini diharapkan bisa mempercepat proses investasi yang datang ke kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan Omnibus Law ini proses investasi tidak terganjal dengan aturan yang ada di daerah. Adanya Omnibus Law ini secara otomatis kita akan menyadari adanya investasi yang harus bisa berkembang dan tumbuh di kota kita masing-masing. Mudah-mudahan di Munas, Pak Wapres ada kesediaan dan kesanggupan untuk memotivasi adanya Omnibus Law itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat sebanyak 347 perda bermasalah menghambat investasi masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, perda bermasalah paling banyak pada aspek pajak dan retribusi.
RR/MI