Rabu, 12 Februari 2020|14:44:14 WIB
RADARRIAUNET.COM: Palestina batal melanjutkan permintaan mereka agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar jajak pendapat untuk menolak proposal perdamaian dengan Israel gagasan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang dinilai bias. Usulan resolusi yang diajukan Indonesia terkait masalah itu juga terancam diveto.
Langkah tiba-tiba Palestina ini berlangsung menjelang kehadiran Presiden Mahmoud Abbas di sesi rapat dan pemungutan suara di DK PBB hari ini, Selasa (11/2), untuk membahas proposal perdamaian Palestina-Israel yang dirilis Trump pada 28 Januari lalu.
Sejumlah diplomat di markas PBB di New York menuturkan pembatalan itu dilakukan Palestina lantaran mengetahui bahwa draf resolusi penolakan proposal damai Trump gagasan Indonesia dan Tunisia kekurangan dukungan internasional,menyitat dari CNNI Selasa (11/02/2020).
Para diplomat di New York mengatakan draf tersebut kemungkinan besar tak mampu mendapat suara minimal yang dibutuhkan untuk diadopsi dalam jajak pendapat hari ini, yakni 9 suara dari total 15 negara DK tanpa veto dari anggota tetap.
Selain itu, Amerika Serikat, yang memiliki hak veto, dilaporkan telah mengusulkan amandemen untuk menolak sejumlah klausal yang terdapat dalam draf resolusi tersebut.
Dalam dokumen yang dilihat AFP, AS secara signifikan ingin menghapus kesepakatan 1967 menjadi dasar perdamaian. Washington juga ingin menghapus pernyataan dalam draf resolusi gagasan Indonesia yang menyatakan bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat sejak 1967 adalah ilegal.
Padahal, selama ini komunitas internasional memang menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina itu sebagai tidak sah.
Dalam dokumen amandemennya, AS juga mencoba menghapus bahasa dalam draf resolusi itu yang menyamakan Yerusalem Timur dengan Tepi Barat.
Trump merilis proposal damai Palestina-Israel pada 28 Januari lalu saat menerima lawatan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Gedung Putih.
Trump menyebut proposal perdamaian yang telah digodoknya sejak 2017 itu sebagai 'Kesepakatan Abad Ini'.
Dalam proposalnya, Trump menyerukan bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel yang tidak dapat terbagi. Sedangkan Palestina akan diberikan hak untuk mengelola Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya jika kelak sudah berbentuk negara.
Selain itu, proposal Trump juga memberikan lampu hijau bagi Israel untuk mencaplok beberapa wilayah Tepi barat yang selama ini bagian dari Palestina.
Trump juga berjanji akan menggalang dana investasi internasional sebesar US$50 miliar atau Rp682 triliun demi membangun negara Palestina baru. Ia bahkan telah mengunggah peta Palestina baru versi dirinya melalui akun Twitter pribadinya.
Rencana Trump itu disambut baik oleh Israel, namun ditolak dan dicerca habis-habisan oleh Palestina hingga memicu demonstrasi besar di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
RR/DRS/CNNI