Mahfud MD: Demo Tolak Omnibus Law karena Salah Paham
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta. foto antara

Mahfud MD: Demo Tolak Omnibus Law karena Salah Paham

Kamis, 23 Januari 2020|14:36:22 WIB




RADARRIAUNET.COM: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai unjuk rasa menentang penerbitan omnibus law terjadi karena salah paham akibat isu yang beredar. Salah satu isu yang menyebar, yakni omnibus law akan mempermudah pemerintah melakukan kerjasama dengan asing.

"Sehingga saya katakan, dari demo-demo itu salah persepsi. Salah paham, salah pahamnya misalnya omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah kongkalingkong dengan asing. Modal asing, masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, dikutip Kompas.com, Rabu (22/1).

Menurutnya, tidak ada hubungan antara omnibus law dengan upaya mempermudah investasi asing. Sebab, kata Mahfud, investasi yang masuk saat ini juga berasal dari dalam negeri.

Selain itu, omnibus law juga disalahpahami sebagai UU tentang investasi. Padahal investasi hanyalah sebagian kecil saja. "Bukan UU tentang investasi, investasi itu bagian kecil saja. Ini UU tentang cipta lapangan kerja dengan mempermudah proses berinvestasi," terang Mahfud.

Pemerintah dan DPR akan membahas empat omnibus law yang masuk prolegnas prioritas Tahun 2020. Keempat rancangan peraturan tersebut yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.    

Sebelumnya, serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dalam demo tersebut, ada 2 tuntutan besar yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas tiga. Mereka memprotes omnibus law lantaran dinilai merugikan para buruh.

Ditolak sejumlah pihak

Menko Polhukam Mahfud MD juga menilai pemerintah telah cukup menyosialisasikan rancangan omnibus law. Ia membantah banyaknya penolakan publik terhadap omnibus law disebabkan minimnya sosialisasi undang-undang sapu jagat itu.

"Enggak minim juga. Kan sejak awal sudah diumumkan oleh presiden waktu pelantikan itu waktu 20 Oktober tentang omnibus law. Pemerintah menyederhanakan birokrasi dan sebagainya itu sesudah itu rapat," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan masyarakat tak perlu khawatir, sebab nantinya selama pembahasan omnibus law, pemerintah dan DPR tetap akan menjaring masukan dari publik. Ia menambahkan, nantinya masing-masing fraksi di DPR juga akan menjaring masukan dari pemilih di daerah pemilihannya masing-masing.

"Nanti masih ada DIM, daftar inventarisasi masalah dari masing-masing fraksi. Nah yang keberatan dengan itu masukkan. Keberatan dengan ini, keberatan dengan itu. Misalnya dengan saya sudah masuk, misalnya dari kalangan telekomunikasi," ujar Mahfud.

"Masyarakat telelomunikasi, kalau pasalnya begini akan berbahaya bagi cyber security, tambah tiga kata begini-begini, ok, saya salurkan. Nah begitu itu masih bisa dibicarakan. Yang penting omnibus law jalan. Soal ada pendapat lain masih ada proses," lanjut dia.

 

RR/kps/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE