Gelper Terindikasi Judi Marak di Pekanbaru
Salah satu usaha gelanggang permainan yang ada di Pekanbaru. foto ist grc

Gelper Terindikasi Judi Marak di Pekanbaru

Rabu, 15 Januari 2020|11:34:16 WIB




RADARRIAUNET.COM: Gelanggang permainan (gelper), kini dilaporkan mulai marak muncul di Kota Pekanbaru. Kehadiran banyaknya gelper tersebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat, karena sebagian besar gelper terindikasi sebagai arena perjudian.

Selain gelper yang terindikasi judi, warung-warung internet (warnet) yang buka hingga subuh atau 24 jam, juga mengundang keprihatinan dan keresahan di masyarakat Kota Pekanbaru.

Padahal, gelper yang terindikasi judi dan warnet yang buka hingga subuh seyogianya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai pihak yang memberi izin dan meminta pihak Satpol PP Kota Pekanbaru bertindak tegas terutama terkait dengan penegakan peraturan daerah (Perda) soal izin gelper dan warnet.

Maraknya gelper berkedok judi tersebut ternyata ikut menjadi sorotan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution. Dimana gelper dan warnet yang ada di Pekanbaru, kata Edy, terindikasi sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan Pemko Pekanbaru, baik dalam jam operasionalnya atau pun peruntukan usahanya.

"Kan tidak mungkin Kapolda Riau harus turun lagi melakukan razia terhadap gelper dan warnet, baru setelah itu ada aksi yang dilakukan oleh Pemko dan Satpol PP Pekanbaru. Bagaimana mewujudkan Kota Madani kalau, masih ada tempat yang ditemukan tidak mencerminkan hal tersebut," kata Edy Nasution sebagaimana dilansir dari goriau.com, Selasa (14/1).

Dikatakan Edy Nasution, sudah menjadi kewajiban pemangku wilayah melakukan penertiban terhadap gelper dan warnet yang beroperasi di Pekanbaru tak sesuai aturan yang tertuang dalam perda. Apalagi, ada ditemukan masih ada warnet yang buka sampai pagi dan di dalamnya anak-anak remaja yang main game online sampai subuh.

"Adanya gelper yang terindikasi sebagai tempat judi dan warnet yang buka hingga subuh, membuat masyarakat tidak nyaman. Saya pernah mendapati, setelah salat subuh menemukan warnet yang masih buka dan isinya anak-anak remaja yang main game online, apakah ini sudah sesuai dengan aturannya dalam perda," ungkap mantan Komandan Korem 031/Wirabima.

Padahal, menurut Edy Nasution, sudah sering disampaikan, agar adanya penertiban operasional gelper dan warnet yang ada di Pekanbaru oleh pemerintah kota. Jangan yang di depan mata, justru dibiarkan terjadi.

"Kalau pun meminta bantuan dan dukungan dari pihak Kepolisian, saya rasa Polda Riau sebagai pemangku wilayah hukum di Provinsi Riau siap membantu pemerintah daerah dalam menertibkan gelper dan warnet yang beroperasi tidak sesuai dengan perda yang sudah ada," jelas Edy Nasution.

Tidak bayar pajak

Selain menyalahi izin dan peruntukan dimana gelper diindikasikan menjadi arena judi terselubung, gelanggang permainan ini pun diketahui banyak yang tidak membayar pajak. Kenyataan itu, jelas membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru diduga mengalami ''kebocoran'' pemasukan dari pajak dan restribusi yang tidak terpungut di gelanggang permainan dan tempat hiburan yang tersebar di beberapa ruas kota.

Banyak gelper diduga tidak membayar karena tidak adanya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dari otoritas pemungut seperti Bapenda.

''Kita minta Bapenda turun ke lapangan. Kalau perlu, periksa satu persatu objek pajak bandel ini. Bukan hanya Gelper, tapi objek pajak lainnya seperti usaha kuliner dan lain-lain,'' ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri secara terpisah, Selasa (14/1).

Untuk objek pajak yang bandel, tambahnya, Bapenda harus segera melakukan penindakan dengan melibat aparat hukum baik kejaksaan maupun Satpol PP.

''Kita ingin ada azas keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi. Tidak bisa hanya satu dua Gelper saja yang membayar pajak, tapi seluruhnya,'' tegasnya.

 

RR/grc/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE