Bawa 10 Kilo Sabu, Bandar Narkoba Riau Tewas Ditembak
Ekspose penangkapan bandar narkoba seberat 10 kg di Ditserse Narkoba Polda Riau. foto ist polda

Bawa 10 Kilo Sabu, Bandar Narkoba Riau Tewas Ditembak

Jumat, 10 Januari 2020|14:59:48 WIB




RADARRIAUNET.COM: Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polda Metro Jaya menembak mati seorang pria asal Sumatera Utara yang menjadi bandar narkoba di Kota Pekanbaru dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, mengatakan tersangka berinisial S itu dihadiahi timah panas hingga meregang nyawa setelah berusaha kabur dari kejaran polisi.

"Mister S ini merupakan pengendali," katanya.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengintaian panjang yang dilakukan pada akhir Desember 2019 lalu. Saat itu, polisi mengendus rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia yang masuk melalui Kota Dumai, Riau.

Dari penyelidikan terungkap adanya sosok S dan seorang kurir berinisial A. Keduanya berasal dari Sumatera Utara yang sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba yang kemudian dibawa ke Pekanbaru.

Petugas selanjutnya mengikuti pergerakan kedua tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor hingga ke Tenayan Raya, Pekanbaru. Tanpa buang waktu, polisi langsung menyergap keduanya yang terlihat telah mengantongi narkoba sebanyak 10 paket besar itu.

Saat penyergapan berlangsung, keduanya tersangka melarikan diri. A berhasil ditangkap setelah diberikan tembakan peringatan. Sementara S, kata Suhirman, masih terus melarikan diri hingga terpaksa dihadiahi timah panas.

"S sempat kita bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun dia meninggal dunia pada Minggu kemarin (5/1)," ujarnya.

Lebih jauh, Suhirman, menuturkan bahwa tersangka S dan A merupakan pemain lama. Setidaknya, kedua tersangka telah membawa narkoba dalam jumlah tidak sedikit dari Dumai ke Medan, Sumatera Utara sebanyak dua kali.

"Dan yang terakhir ini dibawa ke Pekanbaru. Kami pastikan penyidikan tidak berhenti di sini. Kami masih terus mengembangkan pengungkapan ini," tegasnya.

Dijelaskannya, dua orang tersangka ini sebelumnya diketahui menuju daerah Pelintung dan akan bertolak ke Medan dengan membawa barang haram tadi. Setelah mendapat informasi polisi kemudian melakukan penyelidikan dan hingga mengikuti keduanya menuju Tenayan Raya Pekanbaru dari wilayah Dumai itu.

"S adalah pengendali, sementara A bertugas pembawa narkoba menggunakan sepeda motor," Tuturnya.

Selain narkoba 10 kilogran yang dikemas dengan kemasan berwarna hijau bertuliskan aksara China, polisi juga menyita 6,8 gram dan 22,78 gram di kantong S yang diketahui sebagai pengendali utama.

Dari pengakuan A, bisnis haram ini telah dilakukan sebanyak tiga kali. Yakni menuju Medan dan Pekanbatu dari wilayah yang sama yakni Pelintung, Dumai. Mereka diupah hingga Rp25 juta untuk membawa narkoba itu.

Dipimpin Suhirman, barang butki 10 kilogram lebih sabu tersebut lantas di musnahkan. Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkoba kembali. Pemusnahan ini juga disaksikan oleh tersangka dan segenap jajaran Polda Riau serta tamu undangan lainnya.

 

RR/rtc/ant/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE