Senin, 23 Desember 2019|15:51:31 WIB
RADARRIAUNET.COM: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harjono menjadi pengawas lembaga antikorupsi bersama empat orang lainnya Albertina Ho, Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris.
Sebelumnya, Harjono dikenal sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mulai menjadi hakim konstitusi pada Maret 2009 lalu. Selama berkarier di MK, Harjono pernah menduduki posisi wakil ketua.
Harjono mengenyam pendidikan hukum di Universitas Airlangga pada 1977. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Malang, serta Universitas Udayana (Denpasar).
Ia pernah menjadi anggota kehormatan Pusat Studi HAM Airlangga, anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, tim ahli Redaksi Umum Harian Surabaya Post, dan tim ahli Departemen Kehakiman dalam Penyusunan RUU Kewarganegaraaan serta tim ahli perancang Peraturan Daerah Kota Surabaya.
Dia juga terlibat dalam empat tahap perubahan Undang-Undang Dasar 1945 sejak 1999-2002.
Harjono juga pernah menduduki kursi anggota MPR sebagai utusan daerah Jawa Timur. Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu pensiun jadi hakim konstitusi pada Maret 2014.
Selepas pensiun, Harjono kemudian diangkat sebagai ketua DKPP menggantikan Jimly Asshiddiqie pada Juni 2017 lalu.
RR/CNNI