Indonesia Waspadai Dampak Ekonomi Pemakzulan Trump
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Mi

Indonesia Waspadai Dampak Ekonomi Pemakzulan Trump

Jumat, 20 Desember 2019|13:10:05 WIB




RADARRIAUNET.COM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespon pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump oleh House of Representative (DPR AS) melalui voting pada Rabu (18/12) waktu setempat.

Menurutnya, pemakzulan Presiden AS yang didukung Partai Republikan itu buah dari suara mayoritas parlemen AS yang didominasi Partai Demokrat.

Menurut Ani, sapaan karib Sri Mulyani, pemakzulan tersebut akan berdampak besar pada perekonomian Negeri Paman Sam.

"Tentu dinamika ini akan memberikan pengaruh dari sisi ekonimi Amerika kedepan, apakah dengan situasi seperti ini dan masih akan continue hingga ke pemilihan tahun 2020 itu akan menimbukkan confidence yang melemah dari pelaku ekonomi, sehingga mempengaruhi kesehatan ekonomi Amerika, itu perlu kita waspadai," ujarnya saat ditemui di kantornya, disitat dari Media Indonesia, Kamis (19/12/2019).

Amerika Serikat sebagai negara maju yang pertumbuhan ekonominya juga terbilang relatif cukup baik saat ini, juga akan memberikan dampak kepada negara-negara lain akibat pemakzulan tersebut.

"Ekonomi di belahan lain tidak menunjukan adanya positif turn. Jadi di 2020 kita betul-betul mewaspadai dinamika ini," terang Ani.

Meski beggitu, ia mengatakan, Indonesia memiliki modal yang cukup baik terkait dengan dampak pemakzulan Donald Trump itu. Pasalnya kondisi ekonomi Indonesia terlihat mulai membaik di November 2019.

"November sudah ada belokan yang lebih positif itu modal yang cukup baik. Kita harapkan Desember ini biasanya juga ada faktor seasonality itu bisa menjadi lebih positif, dari penerimaan pajak, sektor-sektor menunjukan adanya penguatan," tutur Ani.

Lagi, meski optimistis, ia mengatarakan, di saat bersamaan Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan akibat dinamika politik yang terjadi di Amerika.

 

RR/MI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE