Modus Licik Penyelundup Mobil Mewah Disebut Batu Bata
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati idampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan, dan anggota Komisi XI DPR RI, Soepriyatno menunjukan sejumlah mobil

Modus Licik Penyelundup Mobil Mewah Disebut Batu Bata

Rabu, 18 Desember 2019|14:50:13 WIB




RADARRIAUNET.COM: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah tersebut dilakukan bersama Kepolisian Republik Indonesia,Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan Agung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelundupan mobil mewah tersebut dilakukan dengan modus impor sangat licik dan hanya didaftarkan batu bata. Perusahaan pengimpor memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, pihaknya mencurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat perbedaan atau anomali antara netto weight (berat bersih) barang dengan jenis barang yang diberitahukan.

Karenanya, untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Dilansir dari CNN Indonesia, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan modus yang digunakan dalam tangkapan kali ini sangat beragam. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

Aktivitas impor tersebut dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

Perusahaan tersebut adalah, PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Melalui manifest tertanggal 29 September 2019 PT SLK kedapatan menyelundupkan mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura.

Nilai barang tersebut diprediksi mencapai Rp2,9 miliar. Namun dalam pemberitahuannya perusahaan hanya melaporkan sebagai refractory bricks.

Sri Mulyani bilang potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp6,8 miliar. Hingga saat ini, DJBC masih melakukan penelitian terhadap barang yang diimpor oleh PT SLK.

Di sisi lain, PT TJI tertangkap basah menyelundupkan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimmy, 8 rangka motor, 8 mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang. Barang-barang tersebut nilainya diprediksi mencapai Rp1,07 miliar.\

Sementara itu, dokumen manifest tertanggal 29 Juli 2019 hanya menyatakan barang yang diimpor adalah fmnt bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood. Ia menyatakan potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp1,7 miliar. Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai catatan, sepanjang 2016-2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah den 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok.

Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Terpisah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pelaku penyelundupan mobil dan motor mewah mencatatkan barangnya sebagai batu bata dan produk lain seperti tangga (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

"Kami akan menambah tim Kementerian Perhubungan untuk mendukung Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang yang menurut saya hidup hedonisme," ujar dia ketika melakukan konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Modus ini sendiri sangat licik dengan mengatakan ini batu bata dan sebagainya, jadi memang kita harapkan tim kita di pelabuhan lebih kompak, lebih saling mendukung," lanjut dia.

Budi mengatakan seperti dikutip detik.com, penyelundupan mobil dan motor mewah bisa saja terjadi hingga pelabuhan-pelabuhan kecil di kawasan pantai timur Sumatera. "Maka saya mohon kepada Kapolri kita buat satu tim tim tertentu karena di tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai-sungai kecil seperti halnya penyelundupan narkoba, itu jg terjadi dan saya pikir kami sekarang ini solid dan saling mendukung kegiatan ini," ujar dia.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terungkapnya kasus penyelundupan mobil dan motor mewah akan mengusik rasa keadilan masyarakat luas. Dia pun berharap masyarakat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

"Penyelundupan barang mewah ini mengusik rasa keadilan sangat dalam bagi masyarakat. Tidak hanya dari sisi keuangan negara tp juga keadilan sosial yang mencederai tindakan-tindakan macam ini," ujar dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah. Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

 

RR/cnni/dtc/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE