Kamis, 14 November 2019|12:04:30 WIB
RADARRIAUNET.COM: KPK menyampaikan adanya kasus besar yang mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus apa yang dimaksud?
"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, dilansir detik.com, Rabu (13/11).
Syarif menyebutkan 2 kasus yang disoroti khusus Jokowi adalah kasus korupsi terkait pembelian helikopter Augusta-Westland (AW) 101 dan kasus Petral atau Pertamina Energy Service Ltd (PES). Dua kasus itu disebut Syarif memiliki karakteristik sendiri dalam penanganannya."Kasus pembelian heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI," ucap Syarif.
"Kasus PES /Petral, perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Satu orang tersangka telah ditetapkan. Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," imbuh Syarif.
Untuk kasus helikopter AW-101, Syarif mengatakan KPK sudah menetapkan pihak swasta dan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer. Saat ini KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK.
"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah/tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menko Polhukam karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur dia.
Terkait kasus yang menjerat mantan Managing Director Pertamina Energy Service Ltd (PES) Bambang Irianto, KPK perlu penelusuran bukti lintas negara. Kasus ini juga melibatkan beberapa perusahaan.
"Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu, sedang dua negara lain tidak kooperatif. Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah 'perusahaan cangkang' di beberapa negara 'save heaven', seperti BVI," imbuh Syarif.
Atas hal tersebut, Syarif berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Penanganan kasus korupsi juga perlu alat bukti yang kuat."Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," kata Syarif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus besar ke KPK tetapi tidak pernah diungkap. Pernyataan Mahfud itu disampaikannya saat mengundang para pakar dan tokoh masyarakat ke kantornya pada Senin (11/11) malam.
Mahfud menyebut Jokowi memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi kepadanya saat menunjuknya sebagai Menko Polhukam."Itu Presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh tapi coba ke depannya ini, pemberantasan korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini tapi nggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian," kata Mahfud dalam sambutannya itu.
RR/dtc/zet