Jumat, 08 November 2019|12:18:22 WIB
RADARRIAUNET.COM: Pertemuan politik pimpinan Partai NasDem dengan sejumlah pimpinan parpol lainnya pasca-Pilpres 2019 terus menimbulkan beragam spekulasi dan interpretasi dari berbagai kalangan. Pertemuan itu ialah pertemuan pimpinan Partai NasDem dengan pimpinan Partai Golkar, PKB dan PPP, yang berlangsung dua hari, sebelum pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri,pertemuan antara pimpinan Partai NasDem dan Prabowo Subianto serta antara pimpinan Partai NasDem dan PKS.
Dua dokumen tertulis telah dihasilkan dari dua pertemuan terakhir. Dari isi dokumen itu, saya melihat ada satu hal yang sangat menarik untuk didiskusikan, yakni keresahan Partai NasDem dan dua partai yang ikut menandatangani dokumen itu terkait dengan visibilitas politik terkait peran, fungsi, dan kinerja di Indonesia.
Dilema visibilitas politik partai Pascareformasi, panggung politik di Indonesia memang lebih diramaikan dengan cerita yang terkait dengan para elite. Sebagaimana dapat kita simak dari apa yang disajikan media maupun yang diperdebatkan dalam media sosial. Isu-isu yang terkait dengan para elite tampak lebih menonjol. Sebaliknya, isu-isu yang terkait parpol di mana mereka bergabung atau memimpin, tampak kurang diperhatikan.
Perkembangan itu jelas menunjukkan visibilitas peran, fungsi, dan kinerja parpol-parpol di Indonesia kurang berkembang maksimal. Mengapa hal ini terjadi? Dalam catatan penulis, ini tampaknya disebabkan faktor berikut.
Pertama, perkembangan kelembagaan parpol kita pada umumnya tumbuh dari atas, bukan dari bawah. Ketergantungan parpol pada sejumlah elite yang mendirikan maupun membantu pendanaannya sangat tinggi. Elite-elite itu mayoritas elite papan atas yang telah memiliki sumber daya ekonomi politik yang berpengaruh dalam skala nasional. Tidak mengherankan jika parpol yang mereka dirikan bisa survive sebagai parpol nasional.
Perkembangan skala kekuasaan yang dimiliki para elite itu menentukan eksistensi parpol yang didirikan maupun dipimpinnya. Maka, tidak heran jika mereka selalu menjadi aktor penting yang menjadi sorotan publik dalam panggung politik di Indonesia. Namun, kondisi ini menjadikan visibilitas politik mereka lebih menonjol jika dibandingkan dengan parpol yang dipimpin atau didirikannya.
Kedua, penggunaan sistem pemilu presiden, anggota legislatif dan kepala daerah secara langsung juga menjadi faktor penting lainnya yang menyebabkan visibilitas peran, fungsi, dan kinerja parpol-parpol kurang berkembang di negeri ini. Model pemilu ini telah membuka peluang bagi setiap warga negara dewasa menggunakan hak pilihnya secara maksimal. Semua warga negara yang memiliki daya elektabilitas kuat juga memiliki peluang dicalonkan atau mencalonkan diri dalam pemilu tersebut.
Kendati demikian, penggunaan sistem ini juga menimbulkan sejumlah konsekuensi negatif bagi parpol sebagai sebuah institusi politik dalam sistem demokrasi. Peran parpol kian tereduksi sebagai papan peluncur yang mengantarkan atau dapat digunakan mereka yang hendak maju dalam pilpres, pileg, dan pilkada. Selain itu, peran elite-elite parpol, khususnya mereka yang menjadi pejabat publik di lembaga eksekutif dan legislatif jauh lebih menonjol dan visible di mata elektorat jika dibandingkan dengan parpol pengusungnya ketika pemilu berlangsung.
Daya magnetis sistem pemerintahan presidensial
Faktor berikutnya terkait dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut sampai saat ini. Di negara-negara demokrasi yang menganut sistem pemerintahan parlementer, peran, fungsi, dan kinerja parpol secara umum lebih mudah terlihat melalui kiprah para elitenya yang ada di parlemen.
Publik lebih mudah mengidentifikasi, memilah, dan membedakan orientasi kebijakan dan program politik yang mereka perjuangkan di parlemen, baik dalam posisinya sebagai blok pemerintah maupun oposisi. Sebaliknya, di negara-negara yang menganut sistem pemerintah presidensial, hal tersebut tentu sulit untuk kita saksikan.
Adaptasi sistem semacam ini di Indonesia telah membawa sejumlah konsekuensi berikut. Pertama, dalam pemilu presiden, sebagaimana yang diatur dalam konstitusi kita, presiden tidak hanya harus dicalonkan oleh parpol ataupun blok koalisi parpol yang memenuhi angka minimal presidential threshold. Namun, juga harus dipilih secara langsung oleh lebih dari 50% rakyat dalam pemilu.
Pacsa-Pilpres 2004, angka presidential threshold cukup besar, yaitu 20% dari suara yang diperoleh parpol dalam pileg atau 25% dari kursi yang di dapatkan parpol di DPR. Hingga sampai saat ini, belum ada satu pun parpol besar di negeri ini yang memenuhi angka ini. Mereka pada akhir harus membangun blok koalisi.Model pencalonan dan pemilihan presiden semacam ini membawa konsekuensi berikut. Siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih, mereka tidak hanya menjadi delegate dari mayoritas rakyat yang memilihnya. Lebih dari itu, mereka juga dianggap representasi sekaligus harus mengakomodasi parpol-parpol yang pernah menominasikannya dalam pilpres.
Kedua, sebagaimana yang diatur dalam konstitusi kita, presiden tidak hanya berperan sebagai kepala negara, tapi juga menjadi kepala pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan kewenangan sangat besar. Kondisi ini menjadikan mayoritas pimpinan parpol sejak pascareformasi terus berebut masuk dalam bursa pilpres. Kendati demikian, tidak banyak di antara mereka yang sukses terpilih dalam pilpres, khususnya setelah diterapkannya model sistem pilpres langsung sejak 2004. Tercatat, baru satu pimpinan dan pendiri parpol yang sukses memenangi pilpres semacam ini, yaitu Presiden SBY.
Sentralitas presiden dalam power sharing
Adaptasi sistem pemerintahan presidensial menjadikan presiden sebagai aktor sentral dalam pengelolaan dan model pembagian kekuasaan (power sharing). Sentralitas presiden dalam hal ini akan sangat menentukan besar-kecilnya atau luas-sempitnya peran yang dapat dimainkan (elite-elite) parpol di panggung politik eksekutif.Jika kekuasaan presiden makin berkembang ke arah imperial presidency (Schlesinger Jr, 1980), daya jangka kekuasaan presiden bisa kian menentukan model power sharing di panggung politik legislatif.
Tak dapat dimungkiri visilibitas peran, fungsi, dan kinerja parpol kita dalam demokrasi memang masih jauh dari harapan. Di luar faktor daya tarik dan daya dukung elektorat terhadap parpol, visibilitas itu dalam sistem pemerintahan presidensial sangat tergantung dan sangat dipengaruhi dua hal. Pertama, sejauh mana presiden menjadi sosok sentral dalam menentukan power sharing di lembaga pemerintahan/eksekutif.
Kedua, seberapa besar 'skala kuasa' yang dimiliki/dikembangkan presiden untuk menentukan orientasi politik (elite-elite) parpol di parlemen/lembaga eksekutif. Karena itu, kearifan presiden dalam meberikan ruang bagi para pimpinan parpol untuk menjaga visibilitas tersebut ialah hal yang sangat menentukan.
RR/MI