Kamis, 07 November 2019|15:33:55 WIB
RADARRIAUNET.COM:Bupati Siak H. Alfedri M.Si melakukan penanaman perdana Ubi Racun (Ubi Casesa), bersama para mustahik produktif didampingi oleh komisioner BAZNAS Siak, Babinsa, Kua dan Upz Sei Apit, yang berlokasi di kampung Bonsur, Kecamatan Sei Apit, Minggu (03/11/2019).
Penanaman ubi racun merupakan usaha pertanian yang sangat menjanjikan saat ini, karena kebutuhan pabrik untuk ubi ini sangat tinggi. Maka dari pada itu, Baznas Siak mengambil kesempatan yang di berikan kepada petani, berupa modal usaha produktif kepada mustahik untuk menanam ubi tersebut, dengan tujuan agar pendapatan para petani khususnya mustahik yang ada di kabupaten Siak meningkat.
Dalam sambutannya, Alfedri menyampaikan bahwa ubi casesa ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kalau dilihat hasilnya saat ini bisa capai 60 juta per hektar. Jadi intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi, khususnya para mustahik di Kabupaten Siak.
Lebih lanjut disampaikanya, Pemkab Siak menyediakan lahan tidur seluas 310 hektar yang dipinjamkan ke Baznas, agar bisa di kelola untuk ditanami Ubi Racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.
"Disamping itu, lahan yang di tanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha kita dalam mencegah terjadinya Karhutla, karena lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih, terhindar dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas", terang Bupati Siak itu.
Alfedri juga mengingatkan masyarakat, terutama para mustahik agar menjalankan dan mengusahan lahan ini dengan baik, agar hasil pertaniannya nanti memuaskan sesuai yang kita inginkan. Dan kita juga berharap semoga usaha ini bisa mendatangkan banyak manfaat, dan mendapat keberkahan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kab.Siak H.Abdul Rasyid Suahrto Pua Upa menyampaikan, bahwa program Baznas Kab.Siak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik, oleh karena itu Baznas Kab.Siak memberikan modal untuk menanam ubi racun.
Tahap awal pada tahun 2019 ini, tambahnya, Baznas telah alokasikan dana senilai 1,2 milyar, untuk 50 hektar yang lokasinya berpencar pencar di 14 Kecamatan. Selain itu, saat ini Pemkab Siak juga telah menyiapkan lahan tidur seluas 310 ha, khusus untuk persiapan penanaman ubi racun, yang akan di kelola oleh BAZNAS.
"Untuk itu dengan adanya program ini, di harapkan dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Siak, khususnya para mustahik", tutupnya. Sementara itu, Untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak memberikan bantuan modal produktif kepada mustahik penanaman ubi kayu racun (casesa).
Penanaman ubi kayu racun perdana dilakukan Bupati Siak Alfedri MSi bersama para mustahik produktif didampingi oleh komisioner Baznas Siak, Babinsa, KUA dan UPZ Sungai Apit di Kampung Bonsur, Kecamatan Sungai Apit, akhir pekan kemarin.
Penanaman ubi racun merupakan usaha pertanian yang sangat menjanjikan karena keperluan pabrik untuk ubi ini sangat tinggi. Untuk itu, Baznas mengambil kesempatan yang diberikan kepada petani berupa modal usaha produktif kepada mustahik menanam ubi tersebut dengan tujuan agar pendapatan para petani khususnya mustahik meningkat.
Alfedri menyampaikan ubi racun ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kalau dilihat hasilnya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Jadi intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi khususnya para mustahik di Kabupaten Siak," jelasnya.
Pemkab Siak lanjut Alfedri, menyediakan lahan tidur seluas 310 hektar yang dipinjamkan ke Baznas agar bisa dikelola untuk ditanami ubi racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.
Di samping itu, lahan yang ditanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas.
Alfedri juga mengingatkan masyarakat terutama para mustahik untuk menjalankan dan mengusahakan lahan ini dengan baik agar hasil pertaniannya nanti memuaskan sesuai yang diinginkan. "Berharap semoga usaha ini bisa mendatangkan banyak manfaat dan mendapat keberkahan," tutupnya.
Selain itu, Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, ini program Baznas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik. "Maka Baznas mengangkat para mustahik untuk menanam ubi racun yang modal usahanya disiapkan," jelasnya.
Tahap awal pada tahun 2019 ini Baznas sudah mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk 50 hektare yang lokasinya tersebar di 14 kecamatan. Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan lahan tidur seluas 310 hektare khusus untuk persiapan penanaman ubi racun yang akan dikelola oleh Baznas. "Dengan program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Siak khususnya para mustahik," paparnya.
Pemkab Siak telah mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil sebagai pelaku sektor ril yang meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Misalnya, mendorong setiap kampung untuk memiliki produk unggulan (produk unggulan desa), artinya produk komoditi yang bisa di ekspor. Demikan dikatakan Alfedri dalam acara bimtek yang diikuti 14 kecamatan, dimana setiap kecamatan mengutus 3 orang dengan jumlah keseluruhan 42 orang.
"Terkait masalah perizinan usaha mikro kecil tersebut, jauh-jauh hari sudah Pemkab Siak limpahkan kewenangan perizinan kepada kecamatan, melalui pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten)," katanya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UMKM.Oleh sebab itu, Alfedri mengajak pada Camat untuk memahami dan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan perkembangan UMK yang ada di Kabupaten Siak.
Dikesempatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu IUMK dari Perwakilan BRI Pusat Riyana Albayinah kepada pelaku UKM Tenun Siak dan D'Siak Malay, serta penyerahan Kredit usaha rakyat (KUR) BRI kepada nasabah.
Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama 1 hari, dan mendatangkan narasumber dari Asisten Deputi Perlindungan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM dan perwakilan BRI Pusat Riyana Al Bayinah.
RR/PKS/RP/ADV