Rabu, 06 November 2019|13:54:21 WIB
RADARRIAUNET.COM: Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlaku politis dan dapat mengendalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penunjukan anggota dewan pengawas. Ia menyatakan anggota Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok profesional.
"Bahwa pilihannya diambil oleh pemerintahan yang sifatnya politis iya, tetapi orang-orangnya tetap mewakili profesionalitasnya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir CNN Indonesia, Selasa (8/10).
Fadjroel menyatakan bahwa Jokowi melihat kemampuan dan pengalaman para pihak yang nantinya dipilih sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Jokowi dibantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang kini tengah memilih nama-nama untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK."Diupayakan tetap menghargai kemampuan kemampuan, yang sifatnya langsung, misalnya kalau hukum kan langsung dengan profesionalnya," ujarnya.
Di sisi lain, Fadjroel juga membantah YLBHI yang menyebut Jokowi tengah memberi sinyal menuju neo Orde Baru karena tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menegaskan pemerintah Jokowi adalah pemerintahan yang mendukung penegakkan hukum dan antikorupsi."Tidak akan pernah pemerintah ini bergeser sedikit pun dari upaya-upaya membersihkan republik ini dari tindakan-tindakan korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua YLBHI Asfinawati menyebut Jokowi akan memegang kendali penuh terhadap KPK. Sebab, Jokowi akan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK. Kata Asfin, Jokowi akan punya kuasa sangat besar.
Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur pemilihan Dewas KPK generasi pertama yang bisa dipilih langsung oleh presiden. Sementara Dewas KPK periode berikutnya baru melibatkan panitia seleksi dan DPR sama seperti proses seleksi pimpinan KPK.
"Sebetulnya KPK ini sedang di tangan Presiden. Presiden bisa mengendalikan KPK, dan siapapun yang bisa masuk ke Presiden juga bisa menikmati relasi kekuasaan itu dengan KPK, termasuk partai pendukung," kata Asfin di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/11).
Asfin juga menyinggung soal gelagat Jokowi yang tak akan mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, gelagat ini memberi sinyal pemerintah sedang menuju masa neo Orde Baru."Jadi menurut kami, tidak keluarnya Perppu adalah sebuah lonceng kita masuk ke neo orde baru," ujarnya.
RR/cnni/zet