Kamis, 31 Oktober 2019|11:52:22 WIB
RADARRIAUNET.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali meraih penghargaan akan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 BPK Perwakilan Riau.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Inhil HM Wardan dari Gubernur Riau Syamsuar yang didampingi kepala perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Riau Bakhtaruddin, di Pekanbaru, saat acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020.
Pencapaian raihan WTP ke-4 kalinya tersebut menjadi salah satu kado manis jelang 1 tahun duet Bupati Inhil HM Wardan dan Wakil Bupati Syamsuddin Uti (SU) yang dinilai baik dalam hal administrasi keuangan.Saat diwawancarai, Wardan mengaku keberhasilan tersebut dan yang akan datang tidak akan bisa dilakukan oleh dirinya dan Syamsuddin Uti saja akan tetapi ada dinas dan badan yang membantu. "Kedepan peran dinas sampai kecamatan dan desa harus lebih dimaksimalkan," ucap Wardan, Selasa (29/10/19).
Dirinya juga berharap, agar semua pembantunya di pemerintahan lebih disiplin dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sehingga hasil kerjanya akan lebih maksimal. Setiap bulan, kata dia, adakan evaluasi terkait hal ini.
Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti beharap agar masyarakat masih mau bersabar terutama dalam masa 1 tahun dirinya membantu Bupati HM Wardan. Menurut Wabup, masih banyak yang akan dirinya dan bupati lakukan untuk menjawab segala persoalan dan keluhan masyarakat selama ini."Kami dipilih oleh masyarakat, tentu masyarakat berharap ada perubahan. Selama masa kampanye kami sudah melihat (kondisi), tinggal kita mengatur saja lagi," kata Wabup Syamsuddin Uti.
Dirinya juga berharap pada 1 tahun pemerintahannya bersama bupati HM Wardan Inhil akan lebih bagus, sebagai cermin dan tolak ukur awal, Wabup mencontohkan telah diperbaikinya jalan Abdul Manaf Kecamatan Tembilahan yang selama ini banyak jadi keluhan masyarakat. "Mohon doa, jangan segan melaporkan yang tidak baik kepada kami. Sampaikan saja, Wabup langsung action," tegasnya.
Wardan yang di dampingi oleh Sekda Kab. Inhil H. Said Syaripuddin dan Kepala BPKAD Kab. Inhil Mizuar Ependi, SH. Serta kepala Dinas PMD Yuilzal “mengapresiasi pencapaian WTP atas LKPD tahun 2018 dari BPK Riau selaku salah satu lembaga tinggi negara, “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkab Inhil, Alhamdulillah, kita tetap bisa mempertahankan WTP karena kerja sama OPD, dan semua jajaran di Pemkab Inhil,” ujar Bupati seusai acara.
Di samping diperlukan kerja keras, Bupati Inhil H.M Wardan menuturkan, untuk bisa memperoleh predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan, yakni WTP, koordinasi yang baik juga harus dibangun oleh seluruh jajaran OPD Pemkab Inhil. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri selama tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan dsri Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau.Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada Rapat Paripurna Istimewa Milad ke 54 Kabupaten Indragiri Hilir.
HM Wardan menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil dalam penyelenggaraan tata kelola administrasi keuangan dan pembangunan, melalui produk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). "Alhamdulillah sejak tahun 2016, 2017 dan 2018, telah mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau, berupa prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sebut HM Wardan.
Mari, lanjutnya, jadikan penghargaan WTP yang telah diraih dalam tiga tahun berturut-turut sebagai pemacu semangat semakin berkemajuan untuk kemaslahatan melalui pembangunan di segala bidang. "Mari kita bersama-sama pertahankan secara terus-menerus untuk tahun-tahun mendatang," tukasnya.
Atas keberhasilan itulah Pemerintah Kabupaten Inhil dalam mencapai dan mempertahankan opini WTP, Rabu (3/10/2018) lalu di kantor Bupati Inhil, Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan memberikan piagam penghargaan. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Riau Tri Budhianto SP MT, kepada Bupati Inhil HM Wardan MP.
Wardan mengatakan, penghargaan yang diterima bukanlah merupakan tujuan akhir. Namun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sendiri memaknai bahwa opini WTP maupun penghargaan tersebut merupakan media untuk bisa mengelola keuangan daerah, semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu. Tentunya, pencapaian ini atas peran serta dan kebersamaan seluruh pemimpin OPD di lingkup Pemkab Inhil.
Menurut Wardan, raihan opini WTP oleh Pemkab Inhil merupakan sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan. Lebih lagi, opini WTP tahun ini merupakan opini kedua kalinya setelah tahun sebelumnya prestasi WTP juga diraih oleh Pemkab Inhil. "LKPD tahun sebelumnya, Pemkab Inhil telah berhasil meraih WTP. Tahun ini, Pemkab berhasil mempertahankan predikat WTP itu," ujarnya.
Bupati menuturkan, perolehan prestasi WTP adalah hasil dari kerja keras bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dan Bupati Kabupaten Inhil. Meski masih terdapat beberapa persoalan yang dicatatkan oleh BPK, dikatakan Pjs Bupati, hal tersebut akan segera dikoreksi sebagai bentuk tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Memang ada beberapa catatan yang kita terima, namun itu tidak lah mempengaruhi opini WTP oleh BPK. Catatan tersebut akan segera kita tindaklanjuti, kita koreksi dalam 60 hari kedepan," jelas Bupati.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka menyebutkan bahwa perolehan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijadikan sebuah momentum transparansi dan akuntabilitas atas laporan keuangan."Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, tahun 2018 sudah berhasil mempertahankan pencapaian atas penyusunan laporan keuangan. Jadi, tahun lalu sudah mendapat WTP dan tahun sekarang (berhasil, red) mempertahankan WTP lagi," ujarnya.
Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil dengan meraih predikat WTP, diungkapkan Harry Purwaka, menjadi indikator atas penyelesaian permasalahan - permasalah pada laporan keuangannya.
Di sisi lain, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan juga telah menerima tanda penghargaan individu dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, yang berjasa dalam pembangunan di bidang Kesehatan, atas komitmen dalam program Indonesia bebas pasung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Zainal Arifin, Digedung Ji Expo Kemayoran Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Zainal Arifin yang mewakili Bupati Indragiri Hilir yang menerima penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Inhil Bapak HM Wardan, yang sudah memberikan perhatian besar dalam bidang kesehatan yang ada dikabupaten inhil.
Ia juga mengatakan dari 517 Kabupaten kota yang ada di Indonesia, hanya 2 kabupaten kota yang menerima penghargaan dalam komitmen Indonesia Bebas Pasung pada hari kesehatan Nasional Tahun ini, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, yang diberikan untuk Bapak HM Wardan selaku Bupati Indragiri Hilir, dan untuk H.Fadeli selaku Bupati Lamongan," sebut Zainal.
Zainal Arifin juga menambahkan, di Indonesia saat ini ada 50.000 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih di pasung, sementara untuk di Kabupaten Inhil, dari 165 Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dipasung pada tahun 2014 lalu di awal kepemimpinan Bapak Bupati HM Wardan, pada saat ini di penghujung masa kepemimpinan Bupati Hm Wardan tinggal 13 ODGJ saja yg masih di pasung, papar Zainal.
Artinya terjadi penurunan yg sangat signifikan, Berkat Dukungan Bapak Bupati HM Wardan dibidang kesehatan, serta berkat kerja keras Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, yang berjibaku turun untuk mengobati pasien ODGJ, dengan cara mendatangi rumah-rumah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa yang ada di seluruh Kabupaten Inhil, bahkan sampai Kepelosok Inhil.
Zainal Arifin juga berharap dengan telah diberikannya penghargaan dari Kementrian Kesehatan Rebuplik Indonesia kepada Bupati Indragiri Hilir, Dinas kesehatan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat yang ada dikabupaten inhil, papar Zainal.*
Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Selain opini WTP ada pula opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (biasa disingkat WTP-DPP). Opini WTP-DPP dikeluarkan karena dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporannya. Ada beberapa keadaan yang menyebabkan ditambahkannya paragraf penjelasan. Keadaan itu, misalnya, adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi, adanya keraguan tentang kelangsungan hidup lembaga pengelola keuangan. Salain itu, bisa juga karena auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan atau adanya penekanan atas suatu hal. Dan bisa juga karena laporan audit yang melibatkan auditor lain.
Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
Opini Wajar dengan pengecualian (biasa disingkat WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian. Sebagian akuntan memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu, namun demikian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Tidak wajar (adversed opinion)
Opini tidak wajar adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan mengandung salah saji material, atau dengan kata lain laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Jika laporan keuangan mendapatkan opini jenis ini, berarti auditor meyakini laporan keuangan perusahaan/pemerintah diragukan kebenarannya, sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.
Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion)
Opini tidak menyatakan pendapat (TMP) oleh sebagian akuntan dianggap bukanlah sebuah opini, dengan asumsi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diberikan. Opini jenis ini diberikan jika auditor itidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi oleh perusahaan/pemerintah yang diaudit, misalnya karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar.
RR/CPL/ADV