Rabu, 23 Oktober 2019|11:43:46 WIB
RADARRIAUNET.COM: Polri mengisyaratkan pimpinannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam masa kepemimpinan periode kedua, 2019-2024. Lantas, siapa saja jenderal-jenderal polisi yang berpeluang menggantikan posisi Tito di pucuk pimpinan Polri?
Dikutip dari detikcom, Selasa (22/10), yang merangkum merangkum ada 11 perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal polisi (komjen pol atau jenderal bintang tiga) saat ini. Mereka tak dapat lagi naik pangkat, kecuali jika diangkat mengisi jabatan Kapolri atau Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN). Berikut ini daftar 11 orang yang berpeluang menggantikan Tito dari segi kepangkatan bintang tiga:
Berada di dalam struktur organisasi Polri:
1. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, pensiun 23 Desember 2019.
2. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto, pensiun 25 Mei 2020
3. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono, pensiun 12 Desember 2019
4. Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, pensiun 19 Februari 2023
5. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, pensiun 24 Maret 2023
6. Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Azis, pensiun 22 Januari 2021
Berada di luar struktur organisasi Polri
7. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) Komjen Pol M Iriawan, pensiun 31 Maret 2020
8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Ka BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, pensiun 10 Mei 2020
9. Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN) Komjen Pol Heru Winarko, pensiun 1 Desember 2021
10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Dharma Pongrekun, pensiun 12 Januari 2024
11. Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Irjen Kemenperin) Komjen Pol Setyo Wasisto, pensiun 19 November 2019
Peluang Besar di Luar Bintang Tiga
Meski demikian, tak tertutup kemungkinan Presiden Jokowi, yang memiliki hak prerogatif, mengangkat perwira tinggi Polri yang saat ini berpangkat jenderal bintang dua atau inspektur jenderal polisi (irjen pol). Ada kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono berpeluang kuat menjadi Kapolri.
Gatot Eddy, yang merupakan lulusan Akpol 1988, pernah menjabat Asisten bidang Sosial dan Ekonomi Kapolri, sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Nusantara, yang bertugas menjaga keamanan masyarakat di seluruh penjuru negeri saat perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018. Eddy baru akan pensiun pada 28 Juni 2023.
Komjen Ari Dono Plt Kapolri
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.
"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri. Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito. Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya. Baca juga: DPR Setujui Surat Pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri Namun Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud. "Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tutur dia.
"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata Puan.
RR/dtc/zet