Senin, 14 Oktober 2019|10:04:46 WIB
RADARRIAUNET.COM: Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10). Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10) melalui akun Twitter.
Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.
"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwa penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10).
Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan. Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius menanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.
Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten. Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto. Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi. Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media. Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
PAN harap twit diklarifikasi
Menanggapi laporan terhadap Hanum Rais yang juga politisi PAN, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, partai belum menerima kabar soal dilaporkannya Hanum Rais. "Saya sendiri baru membacanya melalui media," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10).
Namun, Saleh mengatakan, Hanum perlu mengklasifikasi kicauan dia di media sosial, apakah yang dimaksud Wiranto atau sosok tertentu. "Tentu ini perlu diluruskan dan diklarifikasi. Bisa saja, cuitan yang tersebut tidak dimaksudkan pada sosok tertentu,"
Saleh mengingatkan pihak yang melaporkan Hanum agar jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan. Apalagi, jika laporan didasarkan pada hal yang belum tentu ada kaitannya. "Masih perlu didalami. Jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan," kata Saleh.
"Jangan pula mudah mengait-ngaitkan suatu hal dengan hal lain yang belum tentu berhubungan, atau belum tentu itu yang dimaksudkan," ujarnya.
Saleh mengaku belum membaca utuh twit Hanum Rais. Namun, ia menilai twit tersebut tidak dimaksudkan seperti yang dipahami Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf sebagai pelapor.
Selanjutnya, Saleh mengatakan, terkait penyerangan yang dialami Wiranto, PAN mengutuk penyerangan tersebut serta ikut berbelasungkawa.
Ia berharap, Wiranto segera sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa. "Seraya dengan itu, kami berharap agar semua motif dan agenda dibalik kejadian itu bisa segera diungkap demi kepentingan kita semua," ujarnya.
"Ini kan duka bersama. Ini masalah kemanusiaan. Tidak perlu dipolitisasi. Kita semua menyampaikan simpati dan empati," kata dia.
RR/kps/zet