Senin, 02 September 2019|16:32:17 WIB
Jayapura: Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan empat warga meninggal pascademo anarkistis di Jayapura. Sejumlah orang mengalami luka-luka.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antarwarga hingga menimbulkan kasus baru," kata Urbinas di Jayapura seperti sitat medcom.id, Senin (2/9/2019).
Urbanis menjelaskan pihaknya bersama anggota TNI masih bersiaga di sejumlah lokasi mengantisipasi aksi susulan. Ia menegaskan pihaknya tidak menoleransi aksi serupa.
"Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Urbinas.
Mantan Kapolres Jayapura menjelaskan polisi menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Kelima orang tersebut dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Di sisi lain, kondisi Jayapura diklaim berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal.
Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak terdampak mulai beroperasi. Sementara bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo masih dibersihkan.
"Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar," ucap Urbinas.
Sebelumnya demonstrasi menentang tindakan rasialis berujung rusuh di beberapa derah di Papua dan Papua Barat, Kamis, 29 Agustus 2019. Demonstrasi itu diwarnai pelemparan batu dan perusakan mobil aparat keamanan, perusakan fasilitas umum, dan pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua.
Polisi terpaksa membubarkan massa yang berdemonstrasi di Jayapura dengan tembakan gas air mata sekitar pukul 18.30 WIT. Kerusuhan itu menimbulkan kerusakan di sejumlah tempat seperti Sentani, Abepura, Kotaraja, dan Jayapura.
RRN/MCI