Sebelum Terbitkan Izin Indomaret SKA DPP Pekanbaru Sudah Survey Lokasi
Ingot Ahmad Hutasuhut. cakaplah.com pic

Sebelum Terbitkan Izin Indomaret SKA DPP Pekanbaru Sudah Survey Lokasi

Jumat, 12 Juli 2019|11:19:24 WIB




PEKANBARU : Usai didatangi para pedagang tradisional yang berjualan di Komplek Mal SKA, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan pihaknya akan segera meninjau gerai Indomaret yang beroperasi di Komplek Mal SKA Pekanbaru tersebut.

Seusai pertemuan, pria yang akrab disapa Ingot ini menuturkan, perizinan awal gerai Indomaret yang berada di dalam komplek Mal SKA tidaklah bermasalah.

“Mal SKA itu izin usahanya pusat perdagangan. Makanya waktu ada pengajuan ritel (Indomaret), kita (DPP Pekanbaru) juga melakukan survei ke lapangan, karena itu kawasan bisnis perdagangan saya rasa tidak ada masalah,” katanya seperti sitat cakaplah.com, Jumat (12/7/2019).

Ingot menambahkan, permasalahan muncul saat gerai Indomaret ini dinilai telah mengurangi omset pendapatan pedagang kecil yang berjualan di Komplek Mal SKA Pekanbaru.


“Dan ternyata di dalam itu ada UMKM. Karena status pasarnya enggak ada, meskipun pernah diresmikan dulu oleh Menteri, tapikan berada di lingkungan swasta. Ternyata UMKM sana mengajukan protes. Nah, kita akan melakukan kroscek ke lapangan,” cakapnya.

“Nanti seperti apa kondisi real, nanti kita lakukan pertimbangan, kita harap ini bisa diselesaikan dengan bermusyawarah,” sambungnya.

Sebelumnya, puluhan pedagang yang berjualan di dalam komplek Mal SKA Pekanbaru memprotes keberadaan gerai Indomaret yang terletak di salah satu unit ruko di dalamnya.

Keberadaan Indomaret tersebut dianggap telah mengurangi pendapatan para pedagang tradisional yang sudah sejak lama berjualan di dalam Komplek tersebut.

“Sejak keberadaan Indomaret boleh buka di sana, omset para pedagang tradisional yang berada di dalam menurun drastis. Untuk itu kami datang ke Pemko Pekanbaru agar dapat memberikan perlindungan ke kami,” kata Eri Wiria salah seorang perwakilan pedagang.


RRN/CKP







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE