Senin, 24 Juni 2019|12:14:14 WIB
Pasirpangaraian: Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tengah memverifikasi Tari Burung Kuayang di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
Tim verifikasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, terdiri Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia Sulistyo Tirtokusumo, serta Andhini Widyasari dan De Budi Sudarsono Staf Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.
Tim verifikasi dijamu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rohul Yusmar MSi di kantornya, kemarin didampingi Sekretaris Disparbud Rohul Fajar Sidqy, Kepala Bidang Kebudayaan Fitriani, dan para pegawai.
Staf Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Andhini Widyasari, mengakui kedatangan perwakilan Kemendikbud untuk melakukan verifikasi Tari Burung Kuayang yang diajukan Pemkab Rohul untuk menjadi warisan budaya tak benda nasional di Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sekarang ini jadi prioritas nasional, yaitu warisan budaya takbenda Indonesia, jadi dari Rohul salah satunya adalah Tari Burung Kuayang," ungkap Andhini di Kantor Disparbud Rohul. Ia mengatakan, verifikasi dilakukan setelah melalui pembahasan bersama tim ahli.
Dari penilaian tim ahli, katanya, di tingkat Nasional maka dirasa perlu dilakukan verifikasi langsung warisan budaya tak benda ini seperti apa, karena dari datanya mengalami perubahan, dari ritual pengobatan sekarang diangkat menjadi seni pertunjukan.
Dari lebih 200 warisan budaya tak benda tersebut, ada 15 warisan budaya tak benda di 15 daerah yang dilakukan verifikasi langsung. Salah satunya Tari Burung Kuayang berasal dari Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.
Nantinya setelah verifikasi langsung, tambah Andhini, tim akan membahas lagi bersama tim ahli dan sidang warisan budaya tak benda, dan penetapan untuk tingkat Nasional, ditandai dengan penyerahan sertifikat, dalam bentuk perayaan dan seni pertunjukan langsung di Jakarta.
Masih di tempat sama, Kepala Disparbud Rohul, Yusmar,mengucapkan terima kasih kepada tim Kemendikbud yang melakukan verifikasi langsung warisan budaya tak benda di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini.
Dikatakannya, bahwa Tari Burung Kuayang memang unik sehingga diajukan ke Kemendikbud. Tarian asal Desa Ulak Patian ini dulunya hanya sebuah ritual pengobatan, namun lambat laun ritual tersebut menjadi budaya pertunjukan.
Yusmar mengungkapkan dulunya Tari Burung Kuayang merupakan sebuah ritual pengobatan masyarakat adat, karena belum adanya petugas kesehatan saat itu. "Jadi ritual pengobatan ini dilakukan saat ada warga yang sakit. Saat itu memang belum ada petugas kesehatan saat ini," ungkap Yusmar.
Menurutnya, dengan dilakukan verifikasi langsung ke Desa Ulak Patian ini tentunya tim verifikasi akan melihat langsung akan bagaimana sebenarnya tradisi yang dulu merupakan tradisi pengobatan sekarang sudah dirubah menjadi tradisi atau pertunjukan.
"Pertama, atau tradisi dulunya (Tari Burung Kuayang) sebenarnya masih dipengaruhi agama Hindu. Yang kedua belum adanya dokter atau bidan pada waktu itu," ungkapnya seperti sitat halloriau.com.
Yusmar menambahkan Tari Burung Kuayang? merupakan suatu tradisi lokal yang sudah turun-temurun. Namun dengan kemajuan dan perkembangan zaman, serta perpindahan masyarakat dari agama Hindu ke Islam, ritual tersebut mulai ditinggalkan.
Setelah ada pembangunan, masyarakat tempatan mengubah tradisi pengobatan tersebut sebagai tradisi pertunjukan Tari Burung Kuayang dan juga sudah dikenal di tingkat nasional. "Kita berdoa tahun ini Rohul dapat lagi warisan budaya tak benda secara nasional," katanya.
RRN/DAI