Tepak Lipatkain Tuntut Pengukuran HGU Perusahaan
Puluhan massa dari Tim Penyelamt Aset Kenegerian Lipatkain (Tepak Lipatkain) Kabupaten Kampar melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Kamis (4/6/2015). (int

Tepak Lipatkain Tuntut Pengukuran HGU Perusahaan

Jumat, 05 Juni 2015|00:36:41 WIB




KAMPAR (RR) - Puluhan massa dari Tim Penyelamt Aset Kenegerian Lipatkain (Tepak Lipatkain) Kabupaten Kampar melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, mereka menuntut untuk dilakukan pengukuran ulang atas Hak Guna Usaha (HGU) PT Ganda Buanindo, Kamis (4/6/2015) semalam.
 
Koordinator lapangan, Rahmat menyampaikan bahwa PT Ganda Buanindo diketahui telah beroperasi dan telah memiliki kebun sawit ribuan hektar, yang terletak di Kenegerian Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
 
"Namun tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tempatan, bahkan sebaliknya justru konflik yang berkepanjangan antara masyarakat kenegerian lipat kain dengan pihak Ganda Buanindo, yang semakin hari semakin runcing," tegasnya.
 
Untuk itu pihaknya menyampaikan lima tuntutan yaitu meminta Polda Riau untuk memerintahkan Polres Kampar segera menetapkan pengurus yayasan ninik mamak kenegerian Lipat Kain serta seluruh pihak yang terlibat didalamnya yang diduga telah memperkaya dirinya sendiri, untuk ditetapkan sebagai tersangka dan segera melakukan upaya paksa terhadap mereka.
 
"Kami meminta pihak terkait untuk dilakukan pengukuran ulang terhadap HGU PT Ganda Buanindo yang berada di Lipat Kain, karena kami menduga kebun milik Ganda Buanindo itu tidak sesuai lagi dengan HGU dan peruntukannya. Bila perlu dilakukan investigasi terhadap bagaimana pajak dan operasional pabrik kelapa sawit dan Amdalnya serta sistem pembuangan limbah kebun PT Ganda Buanindo di Lipat Kain," katanya.
 
Tuntuan lain adalah meminta PT Ganda Buanindo untuk menghentikan kerja sama dengan yayasan ninik mamak kenegeriaan Lipat Kain, karena diduga hanya untuk kepentingan pribadi saja dan meminta kapada bupati Kampar, untuk berperan aktif dalam rangka menyelesaikan sengketa yaitu persoalan yang apabila dibiarkan oleh pemerintah maka akan terjadi konflik besar yang tidak mungkin suatu hari nanti berkahir lebih buruk lagi.
 
"Kami juga meminta pihak DPRD Provinsi Riau serta Dinas Perkebunan dan BPN Provinsi Riau untuk berperan aktif dan memfasilitasi terselesaikannya konflik antara masyarakat adat kenegerian Lipat Kain ini dengan pihak PT Ganda Buanindo," urainya.
 
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Disbun Provinsi Riau, Muhardi mengatakan pihaknya tidak bisa menindak lanjuti aspirasi itu jika tidak dilampirkan surat secara resmi dan berharap agar disampaikan secepatnya.
 
"Buat suratnya, dan tindak lanjutnya agar kami lanjutkan ke BPN dan instansi terkait lainnya. Karena berdasarkan catatan kami di Disbun, luas lahan yang dikelola sesuai begitu juga dengan HGU-nya sesuai. Tapi kalau ada surat resmi maka bisa saja dilakukan pengukuran ulang," katanya seperti dilansir tiraskita.com.
 
Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau. Namun hamir terjadi situasi yang memanas karena massa sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke kantor Disbun Riau. (sub/rr/tkc)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE