Selasa, 14 Mei 2019|11:26:08 WIB
RADARRIAUNET.COM: Rencana pemerintah Mendatangkan guru impor dari luar negeri ke Indonesia sebagai tenaga untuk melatih dan meningkatkan kemahiran guru – guru, serta kapasitas instruktur pengajar yang ada di negeri ini sebagaimana dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi dan Menko PMK Puan Maharani, pemerintah pun sedang melakukan kerjasama dengan beberapa negara salah satunya adalah Jerman untuk mendatangkan tenaga – tenaga pengajar yang dipersiapkan sebagai pemecahan persoalan – persoalan bangsa kedepan dalam upaya pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kebijakan - kebijakan dibidang pendidikan terdengan mendatangkan tenaga pengajar asing tersebut, kurang tepat digulirkan oleh pemerintah, bahkan bisa dikatakan tidak adil dalam memberikan hak dan kesempatan kepada anak – anak bangsa untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara dalam berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, karena di Indonesia juga memiliki Sumber Daya manusia yang cukup memadai di bidang pendidikan untuk dijadikan tenaga – tenaga pengajar profesional diruang – ruang sekolah untuk memberikan ilmu – ilmu yang dibutuhkan dalam pembangunan bangsa ini, tanpa harus mendatangkan guru – guru asing dari luar negeri.
Begitu banyak Sarjana – Sarjana Pendidikan lulusan Universitas – Universitas Keguruan terbaik yang bisa digunakan sebagai tenaga pengajar profesional dari 10 Perguruan Tinggi Negeri terbaik di Indonesia dibidang keguruan untuk kebutuhan pendidikan dinegeri ini seperti Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung, Universitas Negeri Malang (UM) di Malang, Universitas Negeri Semarang (UNNES) di Semarang, Universitas Negeri Medan (UNIMED) di Medan , Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di DKI Jakarta, Universitas Negeri Makassar (UNM) di Makasar, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Surabaya, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Gorontalo dan Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang.
Jika pemerintah tetap memaksakan kehendak untuk mendatangkan tenaga – tenaga pengajar dari luar negeri atau guru impor, justru akan berakibat fatal bagi kehidupan dan kesejahteraan rakyat, angka pengangguran bertambah besar, disebabkan kebijakan mendatangkan tenaga – tenaga pengajar asing bekerja, sementara mahasiswa – mahasiswa keguruan setelah lulus kuliah menjadi Sarjana tidak memiliki kesempatan mengabdikan ilmu dan pengetahuan selama dibangku kuliah dan bekerja sesuai keahliannya dibidang keguruan.
Seharusnya pemerintah melakukan pendataan sekolah – Sekolah dari berbagai tingkatan diseluruh Indonesia dari SD,SLTP dan SLTA berapa banyak sekolah – sekolah tersebut yang kekurangan guru sebagai tenaga pengajar dengan mengirimkan Sarjana – sarjana keguruan dan Pendidikan ke daerah – daerah terluar, terdepan dan terbelakang Indonesia untuk memberdayakan mereka, belajar dari guru – guru tetap dan honorer yang sudah lebih dahulu memiliki pengalaman mengajar kepada siswa – siswa sekolah didaerah – daerah mereka akan ditempatkan.
Sebenarnya, guru – guru di Indonesia memiliki potensi sangat baik, tidak kalah bagusnya dengan guru – guru dari luar negeri, bahkan lebih memahami kebutuhan – kebutuhan ilmu pengetahuan untuk membangun dan memajukan bangsa, dibandingkan guru – guru impor yang belum tentu mengerti adat istiadat dan budaya masyarakat Indonesia yang harus diperkuat melalui arena pendidikan sebagaimana dilakukan Ki Hadjar Dewantara Bapak Pendidikan Nasioanal,bahwa mendidik anak adalah mendidik rakyat untuk menjungjung derajat bangsa mulai dari bawah.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha. Apa yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara melalui Taman Siswa merupakan aplikasi terbaik dalam upaya mendidik rakyat. Ketika itu konteksnya tentu saja dalam melawan pemerintah kolonial. Sehingga tak heran jika Taman Siswa ketika itu dianggap sebagai sekolah liar (wilder schoolen). pengajaran harus ditujukan kearah kecerdikan murid, selalu bertambahnya ilmu yang bermanfaat, membiasakannya mencari pengetahuan sendiri, mempergunakan pengetahuannya untuk kepentingan umum, apa yang disampaikan Ki Hadjar Dewantara masih relevan untuk dipraktekan dengan kondisi kaum muda saat ini diharapkan dari ilmu pengetahuan yang didapat bermanfaat bagi kemandirian rakyat dan bangsa.
Pernyataan Ki Hadjar Dewantara yang kita kenal seorang bapak pendidikan nasional, seharusnya menjadi acuan pemerintah saat ini, dalam upaya memperbaiki bidang pendidikan Indonesia untuk memasuki 100 tahun Kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045 mendatang dengan merumuskan sistem pendidikan Pancasila untuk menguatkan pondasi bangsa secara radikal dan revolusioner dengan menanamkan pemikiran dan sifat luhur yang pernah berkembang di Indonesia dan pemikiran – pemikiran Universal dari sejarah yang berpihak pada kemanusiaan dan keadilan, seperti ditegaskan oleh Bung Karno Presiden pertama Republik Indonesia bahwa, Pancasila memiliki fungsi yang melampai batas – batas nasional dan mempunyai arti Universal dan dapat digunakan secara internasional untuk membangun dunia, dimana bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan.
Untuk itu, pemerintah harus menjalankan Pancasila dan UUD 1945 dalam menggerakan roda pemerintahan nasional dan mendidik rakyat untuk mempersatukan titik – titik daerah di seluruh Indonesia dengan menanamkan keadilan sosial, agar seluruh rakyat bisa menikmati kemajuan ekonomi, menyambungkan pusat pertanian dan perkebunan dengan kawasan industri dan pariwisata untuk menghapuskan kesenjangan dengan meningkatkan SDM melalui pendidikan – pendidikan formal yang mendukung kedaulatan dan kemandirian ekonomi untuk mengejar targetan Presiden Jokowi, Indonesia pada tahun 2045 berada diperingakat ke 4 atau 5 terkuat di dunia, beriringan dengan kemerdekaan Indonesia memasuki usia 100 tahun pada tahun 2045 nanti.
RRN/WH