KOMITMEN CALON PRESIDEN 2019  MENSEJAHTERAKAN PETANI
slayer

KOMITMEN CALON PRESIDEN 2019 MENSEJAHTERAKAN PETANI

Jumat, 10 Mei 2019|10:53:16 WIB




RADARRIAUNET.COM: Dalam setiap perdebatan kedua kandidat calon presiden di Pemilu Presiden atau Pilpres  2019,  Joko Widodo dan Prabowo Subianto selalu mengangkat tema tentang ketahanan pangan  sebagai komitmen   untuk memajukan  sektor pertanian guna mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan hidup petani, menjadi salah satu tema menarik dibahas, mengupas tuntas penyelesaian – penyelesaian dari kedua Calon Presiden tersebut.

 

 
Berbicara kedaulatan pangan berarti berbicara bagaimana penyediaan pangan dihasilkan dari produksi pertanian dalam negeri, mengurangi atau  kalau bisa tidak sama sekali  melakukan impor untuk kebutuhan pangan Indonesia, pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehari – sehari yang sudah semestinya menjadi masalah penting dicarikan solusi – solusi kongkrit, mengupayakan penyediaan kebutuhan - kebutuhan pangan secara mandiri, tidak melulu mengandalkan produksi pertanian impor.
 
Joko Widodo dan Prabowo Subianto sama – sama memiliki komitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan mensejahterakan kehidupan petani dalam upaya meningkatkan peningkatan produksi  pangan secara optimal  di dalam negeri dan bagaimana tidak melakukan impor pangan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan.


Joko Widodo dengan tegas menyatakan, komitmennya meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi impor pangan. Sementara Prabowo Subianto pun berkomitmen untuk tidak ingin adanya impor pangan, sehingga didalam negeri bisa seoptimal mungkin meningkatkan produksi pangan sendiri.
 
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa  kedua Pasangan Calon Presiden baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memiliki program – program untuk mewujudkan  kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia, karena selama ini dari sekian banyak isu yang berkaitan dengan masalah pangan dan mendapat sorotan luas adalah kebijakan impor pangan, sehingga kehidupan petani semakin tidak sejahtera.
 
Pemenang Pilpres tahun 2019 ini akan di umumkan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilihan pada tanggal 22 mei 2019, pemenang dari salah satu kandidat Presiden entah Joko Widodo atau Prabowo Subianto menjadi pemimpin Indonesia lima tahun kedepan sebagai roda penggerak pemerintahan nasional, harus merealisasikan komitmen – komitmennya tersebut dengan kerja – kerja nyata mewujudkan keadulatan pangan dan mensejahterakan kehidupan petani, berarti harus melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 dan Undang – Undang Pokok Agraria yang menjamin majunya sektor pertanian di Indonesia.


Mengutip dari kata – kata dari Pidato  Presiden pertama Republik Indonesia Bung Karno     pada 27 April 1952, saat acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Pertanian Universitas Indonesia yang kemudian menjadi Institut Pertanian Bogor. Mengatakan bahwa    Apabila kebutuhan pangan rakyat tidak terpenuhi maka malapetaka, oleh sebab itu perlu usaha besar-besaran, radikal, dan revolusioner.

Persoalan  makanan rakyat ini tidak dapat dipecahkan dengan sinisme, dengan sekedar menuduh, dengan sekedar mencemooh. Sebab kesulitan soal ini terletak objektif kepada ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi, antara persediaan yang ada dan jumlah mulut yang memakannya, dan tidak subjektif karena durhakanya sesuatu orang. Tiap tahun zonder kecuali, zonder pauze, zonder ampun, soal beras ini akan datang – dan akan datang crescendo – makin lama makin hebat – makin lama makin sengit – makin lama makin ngeri, selama tambahnya penduduk yang cepat itu tidak kita imbangi dengan tambahnya persediaan bahan makanan yang cepat pula.


Untuk itulah, siapa pun Presiden terpilih periode 2019 – 2024 harus melakukan upaya – upaya peningkatan dan pengembangan produksi pertanian, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) program kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani sebagai langkah – langkah mewuwujudkan ketahanan pangan nasional yang harus diupayakan bersama dan akan melibatkan banyak pihak.
 
Sumber potensi pangan negeri ini sangat banyak untuk dimanfaatkan sebagai lahan – lahan pertanian guna kebutuhan pangan, memiliki luas wilayah daratan 190 juta hektar dengan lahan kering dan lahan basah  sangat besar punya tingkat kesuburan tanah yang tinggi, tidak ada alasan untuk tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan, tinggal bagaimana cara pemerintah  mengembangkan  dan mengelola lahan – lahan tanah tersebut dengan  baik dan benar, juga  memberikan tanah, modal dan tekhnologi kepada petani dalam melakukan distribusi dan produksi sebagai bukti nyata pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan petani di negeri ini secara radikal dan revolusioner dilakukan oleh Presiden Indonesia mendatang, mengganti haluan ekonomi.


RRN/WH  







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE