Tip Naik Transportasi Online untuk Perempuan
Ilustrasi. cnni pic

Tip Naik Transportasi Online untuk Perempuan

Kamis, 25 April 2019|13:32:40 WIB




Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan sejumlah kiat kepada perempuan yang sering menggunakan layanan transportasi online. Salah satunya menentukan lokasi penjemputan yang mudah di akses dan ramai.

"Ada sedikit kiat untuk perempuan menggunakan ojek online, misalnya saya selalu khawatir kalau supir [ojek online] tahu rumah saya. Saya biasanya ke luar gang supaya supir [ojek online] tidak tahu rumah saya," kata Direktur Tata Kelola Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Mariam F. Brata di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, seperti sitat cnniindonesia.com, Kamis (25/4/2019).

Selain itu kata Mariam, pengguna harus memastikan identitas pengemudi sesuai dengan yang ada di aplikasi penyedia layanan transportasi online.


Lalu ia juga menghimbau kepada pengguna untuk menggunakan aplikasi peta guna memastikan rute perjalanan agar sampai ke tujuan.

Kiat menggunakan transportasi online lainnya menurut Kemenkominfo ialah pengguna juga diminta untuk menangkap layar (screen shot) data pengemudi dan mengirimkan data tersebut kepada kerabat.

"Misal anak saya sering sekali naik transportasi online, saya selalu ingatkan untuk memastikan identitas pengemudi lalu di capture kalau dia pulang malam supaya saya bisa tahu identitaspengemudinya," tuturMariam.


Mariam juga menghimbau kepada pengguna untuk menghindari percakapan yang terlalu akrab dengan pengemudi. Ia juga mengimbau jika pengguna sendirian di dalam taksi online, baiknya pengguna tidak tertidur.
Selain membagikan kiat menggunakan transportasi online, Kemenkominfo pun memberikan beberapa rekomendasi kepada penyedia layanan, pemerintah serta aparat hukum untuk menghindari sejumlah kejahatan saat menggunakan transportasi online.

"Pertama, perusahaan transportasi online harus melindungi data konsumen. Jangan sampai pengemudinya ambil data [konsumen] dan dipakai untuk kegiatan lain seperti penipuan," terang Mariam.
Lalu, penyedia layanan transportasi online diminta untuk memberikan sanksi kepada mitra pengemudi nya agar menimbulkan efek jera.


Kemenkominfo juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat sebuah peraturan yang jelas terhadap perlindungan warga negara, khususnya pada sektor penggunaan transportasi publik maupun online.

"Sebenarnya pemerintah sudah mencoba merubah peran, tidak hanya sebagai regulator tapi pemerintah tengah mengurangi regulasi yang banyak itu menjadi satu," ujar Mariam.

"Misal kalau kita lihat terkait perijinan, banyak sekali regulasi yang saat ini sudah menjadi satu," sambungnya.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita TEKNOLOGI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE