Kamis, 03 September 2015|11:28:42 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul) dengan sepuluh perwakilan warga lima desa telah selesai, Rabu (2/9/15). Hasilnya, aspirasi warga tersebut akan disampaikan ke KPU Republik Indonesia, melalalu KPU Provinsi Riau. "Kita tampung aspirasi mereka. Aspirasi akan kita lanjutkan ke KPU Riau dan dilanjutkan ke KPU Pusat," ujar Ketua KPU Rohul Fahrizal seusai mediasi dengan sepuluh perwakilan warga lima desa, Rabu siang.
Fahrizal mengakui aspirasi warga lima desa yang meminta mereka didaftar dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Rohul tersebut secepatnya akan diserahkan ke KPU Riau. "Yang kita pahami, lima desa ini tidak didata karena sesuai keputusan yang ada. Sesuai regulasinya, untuk mendata pemilih kita mengacu Sidalih yang diterima oleh KPU pusat. Setelah ditampilkan diwebsite resmi KPU, kita print out data Sidalih," jelasnya.
Ia menerangkan sesuai regulasinya, Sidalih ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri. Karena data desa lima desa sudah masuk Kampar, maka KPU RI tetap mengacu pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu. Bukan mengacu keputusan Mahkamah Agung yang memutuskan lima desa masuk wilayah Kampar. "Yang kami tau, sesuai pengakuan warga tadi, mereka masuk DPT Kampar, tapi mereka tidak memilih saat Pileg dan Pilpres tahun 2014 lalu," katanya.
"Mereka (warga lima desa) tetap minta masuk DPT Rohul, karena sekitar 92 persen warga masih mengantongi KTP Rohul," tambahnya.
Soal data Sidalih yang dirilis KPU RI tersebut baru diketahui warga, bahwa data calon pemilih didata oleh Pemerintahan melalui Disdukcapil Rohul, dan dikeluarkan oleh Kemendagri. "Jadi kami sudah jelaskan soal regulasi data DP4 kepada warga. Mereka baru tau, bahwa Sidalih tidak ditentukan oleh KPU Rohul, tapi dari KPU RI," pungkas Fahrizal.
Sebelumnya, Rabu pagi, ratusan warga mengatasnamakan dari Forum Masyarakat Lima Desa mendemo kantor KPU Rohul. Warga dari Desa Tanah Datar, Rimbo Makmur, Rimbo Jaya, Intan Jaya, dan Muara Intan meminta agar mereka dimasukkan sebagai pemilih di Pilkada Rohul 2015. Mereka meminta itu, karena selama ini mereka masih mengantongi KTP Rohul. Begitu juga, berbagai bantuan untuk pembangunan lima desa masih dibantu APBD Rohul, bukan APBD Kampar. (teu/rtc)