Senin, 15 April 2019|16:01:05 WIB
Pangkalan Kerinci: Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau kembali melanjutkan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang hingga Senin (15/4/2019).
Proses pembongkaran sudah berlangsung selama dua hari sejak Minggu (14/4/2019).
Pencopotan APK difokuskan di seputaran Kota Pangkalan Kerinci yang paling banyak beliho, spanduk, maupun pamflet para Calon Legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol).
Bawaslu menggandeng personil kepolisian, satpol PP, serta instansi terkait untuk memberikan alat kampanye.
"Hari ini kita lanjutkan pembersihan lagi. Untuk Pangkalan Kerinci kita bagi menjadi tiga tim. Agar cepat selesai," beber Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.Pi, seperti sitat Tribunpekanbaru.com, Senin (15/4/2019).
Untuk pembersihan di 11 kecamatan lainnya dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Pihaknya menargetkan, satu hari sebelum pencoblosan semua APK sudah bersih baik di jalan besar maupun ke gang-gang, hingga sudut-sudut permungkiman.
Sebenarnya, kata Mubrur, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh Parpol dan Caleg agar membuka APK yang sebelumnya sudah dipasang.
Imbauan itu telah disampaikan beberapa hari sebelum memasuki masa tenang. Hanya saja tidak ada Parpol dan Caleg yang menggubris. Alhasil pembersihan dilakukan langsung oleh Bawaslu.
"Sudah kita beritahu sebelum masa tenang. Tapi ngak ada respon, terpaksa kita bersihkan semuanya," tukas Mubrur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan, Abu Bakar FE menyatakan, personilnya diterjunkan untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
Jika dibiarkan begitu saja, hal itu dapat menyalahi aturan di masa tenang ini. Ada ribuan APK yang telah ditertibkan dan diamakan ke kantor Bawaslu.
"Kalau sudah diturunkan semuanya, Kota Pangkalan Kerinci tidak sembarut lagi," katanya.
RRN/TP