AS Hentikan Pemberian Keringanan Bea Masuk ke India dan Turki
Ilustrasi. cnni pic

AS Hentikan Pemberian Keringanan Bea Masuk ke India dan Turki

Selasa, 05 Maret 2019|14:14:19 WIB




Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Senin (4/3) kemarin menyatakan akan meninjau kembali hubungan dagang negaranya dengan sejumlah negara. Salah satu yang akan ditinjau adalah hubungan dagang dengan India.

Ia menyatakan akan mengakhiri hubungan dagang berskema preferential trade agreement (PTA) atau perjanjian dagang untuk produk tertentu dengan India. Sekedar informasi PTA Amerika dengan India saat ini memungkinkan ekspor barang senilai US$5,6 miliar asal Negeri Bollywood bisa mengalir bebas ke AS tanpa terkena bea masuk.

Trump menyatakan keputusannya untuk mengakhiri hubungan dagang tersebut dilakukan karena India ia nilai sampai saat ini belum memberikan akses yang adil terhadap ekspor AS ke negara tersebut.


"Belum, India belum memberikan keyakinan kepada AS bahwa mereka akan memberikan akses yang adil bagi barang kami untuk masuk ke pasar mereka," katanya seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (5/3).

Selain dengan India, pemerintah AS juga menghentikan kebijakan serupa dengan Turki. "Turki tidak layak lagi mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk dari AS karena ekonomi mereka sudah berkembang," kata Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dalam keterangan mereka.

USTR menyatakan khusus dengan India, penghentian hubungan tersebut akan langsung berlaku 60 hari setelah pemberitahuan ke Kongres dan pemerintah setempat. Kebijakan tersebut akan dijalankan Trump secara aklamasi.


Penghentian hubungan dagang dilakukan karena selama ini hubungan dagang dengan India tidak menguntungkan AS. Data mereka, neraca dagang dengan India justru mengalami defisit sampai dengan US$27,3 miliar pada 2017 lalu.

Sebagai informasi, hubungan dagang antara AS dan India sebenarnya sudah memburuk sejak India meluncurkan aturan baru tentang e-commerce. Aturan baru tersebut membatasi cara Amazon.com Inc dan Flipkart yang didukung Walmart Inc dalam menjalankan bisnis mereka di India.

Selain itu, aturan tersebut juga memaksa perusahaan pembayaran kartu global seperti Mastercard Inc dan Visa Inc untuk memindahkan data mereka ke India dan mengakibatkan pengenaan tarif yang lebih tinggi pada produk elektronik dan smartphone.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE