Demo Guru di Kantor Walikota Pekanbaru, Massa: Angek Cu, Buka Pintu Cu Pidau
Ratusan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Pekanbaru menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) pagi. Tribunpekanbaru pic

Demo Guru di Kantor Walikota Pekanbaru, Massa: Angek Cu, Buka Pintu Cu Pidau

Selasa, 05 Maret 2019|13:07:46 WIB




Pekanbaru: Ratusan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Pekanbaru menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) pagi.

Disitat Tribunpekanbaru, Selasa (5/3/2019), mereka menuntut Walikota Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Pasal 9 ayat 8, yang berisi tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.

Alasan Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan tunjungan penghasilan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi dari pemerintah pusat.


Hingga saat ini aksi unjukrasa masih berlangsung. Bahkan mereka memblokir jalan Jenderal Sudirman depan kantor Walikota.

Sejumlah guru saat ini terus berteriak agar pintu pagar kantor Walikota Pekanbaru dibuka. Mereka ingin masuk ke dalam untuk bertemu Walikota.

"Buka pintu Cu, angek Cu, buka pintu Cu Pidau," kata seorang guru perempuan lewat pengeras suara.

Tampak hanya beberapa orang perwakilan massa aksi saja yang diperkenankan masuk ke dalam kantor Walikota.

Sekda Pekanbaru Sebut Bisa Kena Tindakan Disiplin

Aksi demonstrasi ini telah disampaikan oleh para guru sejak beberapa waktu lalu.


Hal itu menyusul keluarnya peraturan walikota soal tunjangan profesi.

Para guru SD dan SMP menyampaikan tuntutan agar pemerintah tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi.

Saat ini tercatat 3000 orang guru yang bersertifikasi terancam tidak lagi menerima tunjangan profesi. Pasca terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.9 tahun 2019.

Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menanggapi santai rencana aksi para guru. Ia tidak melarang para guru untuk menyampaikan aspirasinya. Ia mempersilahkan para guru menggelar aksi.


Noer mengingatkan para guru yang bakal aksi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah kita bisa memproses para guru yang ikut aksi. Mereka bisa kena tindakan disiplin.

"Mereka itu ASN kan, bisa saja kita kita kaji kedisiplinannya," tegasnya kepada Tribun, Jum'at (1/3/2019).

Noer tetap mengingatkan para guru yang sertifikasi tidak terlalu menuntut banyak. Ia menyebut pemerintah kota harus menegakkan aturan yang ada. Ia sangat menyangkan para guru membandingkan regulasi tunjangan profesi di Pekanbaru dengan daerah lain.

"Ini di Pekanbaru, harus ikuti aturan baru. Kalau tidak mau ikut yang bisa pindah saja ke daerah lain," terangnya.

Kordinator Perwakilan Guru SD dan SMP Pekanbaru, Zulfikar Rahman menyebut ada ribuan guru bakal menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru.


Kordinator Perwakilan Guru SD dan SMP Pekanbaru, Zulfikar Rahman menyebut ada ribuan guru bakal menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru.

Guru sertifikasi menggelar aksi bila pemerintah tidak menanggapi tuntutan terhadap tunjangan profesi yang dihapus pada tahun 2019.


Aksi tidak cuma berlangsung di Kantor Walikota Pekanbaru. Mereka berencana menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menggelar aksi hingga ada solusi dari permasalahan ini.

"Bila tidak dapat tanggapan, kami bakal gelar aksi lanjutan di Kantor DPRD Kota Pekanbaru," ulasnya.

 

RRN/Tribunpekanbaru







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE