Jumat, 01 Maret 2019|20:05:39 WIB
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. Sayangnya banyak orang salah dalam memahami keberadaan BPJS Kesehatan.
"BPJS itu keinginan untuk sesuai dengan undang-undang secara universal health coverage. Bagi seluruh masyarakat Indonesia terkover oleh asuransi kesehatan. Namun tidak berarti, kalau universal health coverage semuanya gratis," kata dia di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019, seperti disitat dari medcom.id.
Dirinya menambahkan BPJS Kesehatan diberikan secara gratis bagi mereka yang masuk kategori miskin. Sementara bagi para pekerja, mereka harus tetap membayar iuran sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat miskin yang dikover yang gratis adalah yang mereka miskin yang dikover pemerintah, yaitu 25 persen dari penduduk paling miskin. Itu yang pekerja tetap, maupun yang tidak tetap itu tetap membayar iuran," jelas dia.
Sri Mulyani menyebutkan kadang-kadang pekerja tidak tetap tidak membayar iurannya secara rutin. Hal ini yang menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit antara pemasukan dan pengeluran, karena membayar iuran belum menjadi kesadaran seluruh peserta.
Tak hanya itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyinggung penetapan iuran BPJS Kesehatan yang dipatok dari pendapatan peserta. Padahal risiko orang terkena penyakit akan meningkat seiring bertambahnya usia, sehingga diperlukan tambahan iuran sesuai risikonya.
"BPJS kita ini di-launching di 2014 sehingga ini masih sangat dini dan kita punya kesempatan untuk memperbaikinya. Siapa yang harus bayar, bayarnya berapa, dan siapa yang akan disubsidi pemerintah," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah bakal mencairkan anggaran sebesar Rp8,4 triliun untuk BPJS Kesehatan pada Maret dan April. Demikian disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat membuka rapat kerja nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di ICE BSD, Tangerang, Selasa, 12 Februari 2019.
"Saya juga ingin sampaikan bahwa urusan BPJS, yang ditunggu-tunggu biasanya ini, urusan pemerintah itu sebenarnya hanya PBI (penerima bantuan iuran)," kata Jokowi di hadapan ratusan tenaga kesehatan.
RR