Pengusaha Nurut Bila Pungutan Ekspor Sawit Diberlakukan Lagi
Ilustrasi. cnni pic

Pengusaha Nurut Bila Pungutan Ekspor Sawit Diberlakukan Lagi

Rabu, 27 Februari 2019|14:14:22 WIB




Jakarta: Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menyatakan pengusaha kelapa sawit siap mematuhi putusan pemerintah terkait pemberlakuan pungutan ekspor sawit kembali. Rencana pemberlakuan pungutan sawit kembali mencuat lantaran harga minyak sawit mentah (CPO) berangsur naik.

"Tergantung PMK (Peraturan Menteri Keuangan) saja. Kalau diterapkan, ya kami patuh," kata Joko di Kantor Kemenko Maritim, seperti sitat CNN Indonesia, Rabu (27/2/2019).

Joko mengaku tidak memiliki besaran ideal untuk pungutan ekspor CPO. Ia menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada pemerintah.


Sejak Desmeber lalu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tak lagi memungut pungutan ekspor sawit. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mengacu pada PMK Nomor 152/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas PMK Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Mengacu pada aturan yang berlaku sejak 4 Desember 2018 itu, pemerintah menolkan seluruh pungutan ekspor apabila harga CPO berada di bawah US$570 per ton. Kemudian, jika harga berada di rentang US$570 hingga US$ 619 per ton, maka pungutan ekspor CPO menjadi US$25 per ton.

Selanjutnya, bila harga CPO sudah kembali di atas US$ 619 per ton maka besaran pungutan sawit kembali ke level US$50 per ton. Pada Desember 2018 lalu, harga referensi CPO masih di bawah US$570 per ton sehingga pemerintah meniadakan pungutan ekspor.


Kini, harga sawit mulai membaik. Mengutip Indonesia Comodity and Derivatives Exchange (ICDX) harga CPO per 15 Februari 2019 sebesar US$527 per ton. Sedangkan Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi sawit telah mencapai US$565,4 per ton atau lebih tinggi dari Januari 2019 yang hanya sebesar US$503,3 per ton.

Mengacu kepada kenaikan harga tersebut, pemerintah mengaku tengah mengkaji pemberlakuan kembali pungutan ekspor CPO.

"Lagi dibuat kajian dulu, seminggu. Nanti kami lihat perkembangannya karena harganya berfluktuasi," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE