Jalan Panjang Mencapai Target Kemudahan Berusaha Indonesia
Ilustrasi. Medcom.id pic

Jalan Panjang Mencapai Target Kemudahan Berusaha Indonesia

Kamis, 21 Februari 2019|14:19:25 WIB




Jakarta: Pemerintah berupaya mempercepat perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Namun upaya untuk dengan segara mempercepat EoDB tidaklah mudah, karena diperlukan banyak perubahan untuk berbagai aturan yang ada di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perubahan aturan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi jika harus mengubah Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan upaya pemerintah mendorong percepatan memperbaiki peringkat EoDB.

"Itu (mengubah UU) enggak bisa sekarang. Ya memang, kalau mau ubah UU berat," kata Darmin ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, seperti sitat Medcom.id, Kamis (21/2/2019).

Pemerintah memang telah melakukan berbagai cara agar investasi di Indonesia lebih mudah. Meski begitu, tambah Darmin, ada banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk mencapai peringkat EoDB seperti yang ditargetkan pemerintah.

"Masih banyak, tadi kita lebih banyak bicarakan starting business procedure, pengurusan nama perusahaan, hak notaris, dan macam-macam itu," jelas dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut perbaikan EoDB melibatkan banyak pihak dari kementerian dan lembaga. Dirinya optimistis sinergi antarkementerian dan lembaga akan mampu mempercepat tercapainya target peringkat EoDB.

"Semua akan lakukan tugasnya, ada beberapa yang harus ubah UU, ada beberapa hanya ubah kebijakan. Revisi UU, misalnya fidusia, kepailitan, PT, itu dan lain-lain dilakukan dengan kebijakan di bawah UU," kata dia.

Tahun ini pemerintah menargetkan kemudahan berusaha di Indonesia bisa menduduki peringkat ke-40. Apalagi, dalam dua tahun terakhir peringkat EoDB Indonesia terus naik atau meningkat 34 poin yakni 15 poin dalam EoDB 2017 dan 19 poin di EoDB 2018.

Adapun Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha di 2018. Prestasi tersebut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat di tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.
 
Bahkan, pada periode tersebut Indonesia mengalami perbaikan signifikan dalam ruang lingkup ASEAN. Indonesia naik 34 peringkat dan masuk dalam top reformer EoDB 2017. Sedangkan Vietnam hanya naik 23 peringkat, dan Thailand naik 20 peringkat. Sementara Malaysia justru turun dua peringkat, dan Filipina turun 14 peringkat.


RRN/Medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE