Rabu, 06 Februari 2019|00:35:51 WIB
Pekanbaru: Bapenda Kota Pekanbaru mengklaim realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018, mengalami peningkatan.
Terutama dari sektor-sektor pajak, yang selama ini menjadi primadona. Kondisi ini tentu mendapat support penuh, dari kalangan di legislatif.
Hanya saja, Komisi II DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja Bapenda, menyoroti capaian PAD dari 5 sektor pajak, yang Perda-nya sudah direvisi beberapa waktu lalu. Harusnya, capaian pajaknya meningkat.
"Untuk peningkatan PAD dari sektor BPHTB, PBB dan lainnya, tentu kita apresiasi. Namun kita harapkan untuk 5 sektor pajak yang kita nilai menjadi lumbung PAD, harus meningkat tajam," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, dilansir tribunpekanbaru Selasa 5 Februari 2019.
Sekadar gambaran, 5 sektor pajak yang diyakini bisa menggenjot nilai PAD Pekanbaru, yakni Pajak Parkir (di hotel dan di mal), Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, serta Pajak Hotel. Pasca disahkan revisi Perda pajak tersebut, sampai sekarang Bapenda tidak mempublis capaian yang diraih.
Praktis, dari rilis terakhir Bapenda Pekanbaru, hanya Pajak Restoran yang dirilis ke masyarakat. Sementara yang lainnya belum dilakukan. Termasuk halnya Pajak Reklame yang paling disorot, karena begitu banyaknya tumbuh usaha reklame di kota ini.
Bahkan hampir di setiap sudut jalan protokol dan jalan arteri, tiang reklame dari berbagai ukuran berdiri. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan raihan PAD yang didapatkan Bapenda.
"Makanya setiap bulan harusnya diumumkan ke publik dan dilaporkan ke kita (Komisi II DPRD). Sehingga tidak ada timbul dugaan permainan di OPD terkait. Karena ini juga berhubungan dengan prestasi kerja, serta biaya anggaran yang dihabiskan untuk merevisi pada Perda Pajak oleh DPRD, sesuai dengan output-nya," pinta Politisi Demokrat ini.
Pihak Komisi II sengaja mengingatkan Bapenda terkait PAD ini, karena berhubungan dengan estimasi anggaran dalam APBD.
Tujuan akhirnya, untuk pembangunan kota ini ke depannya.
Seperti diketahui, selama ini Bapenda Pekanbaru, hanya bergantung pada raihan PAD dari Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), PBB, dan lainnya.
Padahal masih banyak potensi PAD, yang bisa digali dari sektor lainnya, di Kota Pekanbaru ini.
Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Pekanbaru, Adi Lesmana menerangkan, realisasi PAD sektor pajak yang dikelola Bapenda hingga Juli 2018 ini,mencapai 33,23 persen atau sebesar Rp267 milliar. BPHTB mampu menyumbang PAD hingga Rp75 milliar.
Sedangkan PPJU menghasilkan PAD Rp58.341.519.956, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp104.307.805.157.
Sementara Pajak Restoran sebesar Rp52.922.309.250, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp118.596.240.799. Untuk Pajak Sarang Burung Walet sebagai capaian PAD terendah, yakni sebesar Rp16.272.952, dengan target sebesar Rp1.896.517.689.
lex/RRN/tp