Rabu, 23 Januari 2019|08:45:52 WIB
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera memiskinkan para koruptor. Sanksi penjara dinilai tidak membuat para koruptor jera.
Koordinator ICW Adnan Topan mengatakan kasus korupsi tidak selesai jika koruptor sekadar dipenjara. Sebab, saat di penjara koruptor bisa membuat izin sakit padahal kabur ke hotel dan lain sebagainya. Bahkan tidak sedikit para koruptor hidup mewah dalam penjara.
"Jika ini terjadi, berarti ada yang keliru dari pemberantasan korupsi," kata Adnan di Gedung Pakarti Center, Jakarta Pusat, disitat medcom.id Selasa, 22 Januari 2019.
Adnan mengimbau pemerintah fokus memaksimalkan pengembalian uang negara. Sebab, jumlah pengembaliannya masih jauh dari nilai korupsi.
"Nilai korupsi pada 2017 mencapai Rp29,4 triliun, yang dikembalikan Rp 1,4 triliun," kata Adnan.
Adnan menilai memiskinkan koruptor lebih efektif dibanding hanya memenjarakannya, dengan harapan koruptor akan jera. "Orang lebih takut dimiskinkan daripada masuk penjara," kata Adnan.
Fzn/RRN/medcom.id