Senin, 21 Januari 2019|12:40:45 WIB
Jakarta: Calon presiden petahana Joko Widodo diminta hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Apalagi dalam masa-masa Pemilu ini, setiap kebijakan yang diambil Jokowi akan memengaruhi elektabilitasnya.
Pengamat Politik Indonesian Public Institute Jerry Massie mengatakan, Jokowi perlu membuat kebijakan yang populis. Jokowi juga perlu berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
"Dia harus membuat policy pro rakyat dan mengubah konsep. Yang kurang dibenahi, baru hati-hati menempatkan orang, hati-hati juga menyampaikan statement ke publik," kata Jerry kepada Medcom.id, Senin, 21 Januari 2019.
Ia menyoroti langkah Jokowi yang membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Menurut dia, langkah tersebut cukup gegabah.
Jerry mebambahkan, bukan tidak mungkin kebijakan Jokowi kali ini bukannya menaikkan elektabilitas, malah menggerus. Ia menilai kebijakan ini diambil Jokowi di waktu yang salah.
"Sebetulnya jangan masuk ke dalam domain ini. Kasus terorisme itu berbahaya," tuturnya.
Dia menilai pengikut Abu Bakar belum tentu memilih Jokowi pasca pembebasan. Sementara, di sisi lain, masyarakat Indonesia sangat anti terhadap terorisme.
"Akan turun (elektabilitas) jika Abubakar Baasyir dibebaskan. Banyak warga Indonesia yang anti terhadap teroris," tegasnya.
Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir bebas. Presiden Joko Widodo membebaskannya atas dasar kemanusiaan. Pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini saran Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus penasihat Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.
Baasyir menjadi narapidana setelah didakwa sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI). JI adalah grup separatis militan Islam yang mempunyai kaitan dengan kelompok teror internasional, Al-Qaeda.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir atas keputusan Presiden Joko Widodo bernuansa politik. Pembebasan Abu Bakar dinilai murni hukum.
Direktur Kampanye TKN Benny Rhamdani mengatakan, keputusan Jokowi membebaskan Abu Bakar tentu kebijiakan yang dikeluarkan secara konstitusional. Pembebasan Abu Bakar dinilai tidak melanggar aturan apa pun.
FZN/mtvn