Tiga Alasan Tidak Menunda Membeli Rumah
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Rakhmat Riyandi

Tiga Alasan Tidak Menunda Membeli Rumah

Selasa, 25 Desember 2018|23:53:41 WIB




Jakarta: Belum banyak generasi milenial yang menyadari pentingnya berinvestasi disektor properti dan tetapi lebih memilih memprioritaskan kegiatan traveling untuk mendapatkan pengalaman baru. Padahal, usia yang produktif adalah saat yang tepat untuk membeli properti rumah.

Menunda membeli rumah hanya akan memperberat dana yang perlu dikumpulkan, apalagi jika kita tidak berinvestasi pada instrumen yang memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada harga rumah. Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 25 Desember 2018, ada empat alasan kenapa tidak boleh menunda membeli rumah.

1. Harga terus naik
Properti menjadi investasi yang relatif aman dengan kenaikan harga yang cenderung stabil. Apalagi, properti seharga Rp400 juta pada 2016 rata-rata bernilai Rp600 juta pada 2018. Kondisi ini biasanya didukung oleh lokasi yang potensial. Semakin lama menunda untuk membeli rumah, semakin sulit menjangkau harga rumah dan semakin besar juga dana yang harus disiapkan. 

2. Usia terus bertambah
Semakin lama menunda rencana membeli rumah, semakin sedikit waktu yang dimiliki untuk mengumpulkan dana. Selain itu jika memutuskan mengajukan KPR/KPA, semakin kecil kemungkinan pinjaman diterima karena batas usia pelunasan kredit biasanya adalah 55 tahun. Menunda pembelian rumah tidak akan membantu meningkatkan kemampuan membeli, karena walaupun penghasilan meningkat, tetapi harga rumah juga akan meningkat.

3. Lahan perumahan semakin sedikit
Tingginya permintaan akan tempat tinggal membuat para pengembang semakin agresif mengembangkan properti. Semakin lama menunda, semakin sulit menemukan lahan perumahan dengan lokasi strategis dengan harga yang terjangkau.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sebaiknya survei rumah sebanyak mungkin. Jangan berhenti pada 2-3 pilihan saja. Untuk mendapatkan harga murah, bisa mencari rumah bekas atau rumah yang gagal kredit atau cicilannya macet. Jangan lupa untuk memeriksa perihal status legalitasnya, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM), dan lain-lain.

Lokasi menjadi salah satu poin penting yang harus dipertimbangkan dengan matang, strategis atau tidak. Jangan sekadar melihat iklan untuk menentukan lokasi strategis atau tidak, tapi dibutuhkan observasi mendalam untuk bisa mendapatkan keuntungan maksimal dikemudian hari.

Selain pertimbangan-pertimbangan di atas, juga perlu melihat semua kemungkinan. Misalnya, ingin rumah yang tanahnya luas tapi bangunannya kecil atau bangunan luas dengan tanah kecil, rumah dengan lokasi di pinggir kota atau tengah kota.

Mungkin sebagian dari masyarakat ada yang membeli kavling tanah lalu membangun rumah sendiri, mungkin ada juga yang membeli rumah bekas lalu merenovasi sendiri. Pilihan-pilihan tersebut tentunya akan memberikan keuntungan yang berbeda.

 

 

abd/RRN/medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE