Waspada Pemerasan Berbungkus Unjuk Rasa
Ilustrasi/Medcom.id 

Waspada Pemerasan Berbungkus Unjuk Rasa

Selasa, 18 Desember 2018|22:37:23 WIB




Jakarta: Sosiolog Universitas Indonesia Imam B Prasodjo mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dengan maraknya aksi unjuk rasa. Pasalnya, tak jarang aksi demo tersebut justru menjadi modus untuk melakukan pemerasan. 

"Saya sendiri mengalami dan jadi korban pemerasan yang dibungkus demonstrasi," kata Imam melansir medcom.id, Selasa, 18 Desember 2018.

Aksi pemerasan berbungkus unjuk rasa yang menimpa Imam terjadi saat ia bersama Yayasan Nurani Dunia membantu proses pembangunan SMKN Tegal Waru, Purwakarta, Jawa Barat. Ketika itu, SMKN tersebut mendapat bantuan dari PTPN VIII, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Krakatau Steel, dan PT Semen Tiga Roda. 

"Kita dapat bantuan lahan lima hektare dan dana Rp10 miliar. Sebanyak Rp8 miliar dialokasikan untuk gedung dan Rp2 miliar untuk peralatan pendidikan," kata Imam.

Menurutnya, arsitek pembangunan SMKN didatangkan dari Jakarta. Pihaknya juga mengundang KPK dan kejaksaan untuk monitoring dan sosialisasi. 

Namun, dalam perkembangannya, sekelompok orang melakukan unjuk rasa. Mereka mendemo dengan berbagai alasan dan tuduhan. Misalnya, terkait proses lelang, kontraktor, asuransi pegawai, dan sebagainya. 

Massa menuduh bahwa telah terdapat pelanggaran. Selain itu, aksi demonstrasi juga diliput media. Anehnya, Imam tidak diwawancarai. “Ujung-ujungnya mereka minta uang,” kata dia. 

Tidak hanya sekali, Imam mengalami hal yang sama saat membantu Sekolah Dasar (SD) Pondok Kacang, Tangerang Selatan. "Kita juga didatangi sejumlah orang yang mendemo kami. Selanjutnya, mereka meminta uang transport," ujarnya. 

Menurut Imam, fenomena unjuk rasa yang berujung pemerasan saat ini memang marak. Kondisi tersebut sebenarnya memanfaatkan era kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. 

"Pasti ada yang mengajari di balik aksi-aksi tersebut. Bahkan, bisa dikatakan menghambat pembangunan daerah," kata dia. 

Imam meminta penegak hukum bertindak tegas apabila ada indikasi pemerasan. Menurut dia, aparat hendaknya tidak hanya menunggu laporan. Dewan Pers juga diminta menegur oknum wartawan yang kongkalikong dengan pedemo.

 

 

Uwa/medcom.id/RRN
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE