Sabtu, 29 Agustus 2015|11:04:24 WIB
YOGYAKARTA (RRN) - Serapan anggaran belanja langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta mencapai 51 persen hingga Juli 2015. Jumlah ini hanya terpaut 10 persen dari target awal yang ditetapkan yakni sebesar 61 persen.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yogyakarta, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan sebagian besar penyebab tak tercapainya target karena faktor ekternal.
"Faktor pertama karena adanya regulasi terkait hibah bansos yang harus berbadan hukum yang menjalankan. Sehingga SKPD tidak berani melaksanakannya. Kedua terkait dengan pengadaan barang dan jasa di konstruksi. Secara waktu target sudah ditentukan dan diaksanakan. Namjun saat pelaksanaan ada beberapa kendala dipihak ketiga," kata Siwi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/8/2015).
Cara lain yaitu menghemat biaya listrik. "Misalnya bayar listrik sudah dipatok biayanya sejuta sebulan. Ternyata hanya terpakai Rp500 ribu untuk dua bulan," tuturnya.
Berdasarkan data Pemprov Yoygyakarta, jumlah belanja langsung dari APBD DIY 2015 sebesar Rp1.8 triliun. Dana tersebut dipakai untuk membiayai belanja modal sebesar 37 persen, belanja barang dan jasa sebesar 56 persen, serta belanja pegawai 7 persen.
"Untuk bulan Agusus target serapan kami adalah 70 persen. Kami optimistis bisa mencapainya. Apalagi sudah ada perintah dari Pak Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan serapan anggaran," tutupnya. (mtvn/n)