Mantan Penasihat KPK Minta Pansel Diperiksa
Abdullah Hehamahua/MI/mtvn

Mantan Penasihat KPK Minta Pansel Diperiksa

Sabtu, 29 Agustus 2015|10:57:01 WIB




Jakarta (RRN) - Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Pansel perlu diperiksa bila meloloskan capim bermasalah meski sudah mendapat informasi jauh hari.

"Kalau benar informasi Bareskrim tersebut, berarti yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah Pansel. apalagi kalau informasi itu sudah disampaikan Mabes Polri ke Pansel sebelum Pansel menetapkan 19 orang dari 48 nama yang ada," kata Abdullah saat dikonformasi, Jumat 28 Agustus malam.

"Berarti, Pansel harus diperiksa Bareskrim, mengapa mereka meloloskan seseorang yang sudah diberi catatan oleh Mabes Polri," tambah dia.

Namun, kata dia, bila pansel belum menerima informasi dari Bareskrim setelah menetapkan 19 nama maka Pansel cukup mencoret nama yang dimaksud buat diserahkan ke Presiden. Kendati demikian, yang paling penting menurut dia saat ini kapan Pansel tahu soal calon bermasalah itu.

"Sebab, hal ini ada konsekuensi hukumnya, pansel dapat dipidana kalau sengaja meloloskan calon yang sudah diberi catatan oleh Bareskrim terhadap 48 nama yang ada," tegas dia.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan salah satu capim KPK sebagai tersangka. Pansel KPK diketahui sudah mengetahui nama itu, namun sampai hari ini belum disampaikan pada publik.

Abdullah juga berharap, nama itu disampaikan ke publik untuk asas transparansi. "Baik Bareskrim maupun Pansel, nama calon tersebut perlu diumumkan, sekalipun dengan inisial nama," pungkas dia. (mtvn/n)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE