Merpati dalam Cangkang
ilustrasi. FOTO: MI/Palce Alamo/medcom

Merpati dalam Cangkang

Senin, 19 November 2018|15:27:58 WIB




NASIB maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (persero) bak burung dalam sangkar. Sejak berhenti beroperasi pada 2014 silam, Merpati terus berangan-angan merindukan kebebasan. Sayangnya, keinginan untuk kembali mengudara terjerat berbagai utang dan perjanjian damai.

Jika melihat kejayaan Merpati di masa lalu, siapa sangka salah satu maskapai penerbangan nasional ini pernah menyaingi Garuda Indonesia. Pada puncak kejayaannya, maskapai yang berdiri pada 1962 itu pernah membuka rute ke berbagai wilayah, baik domestik maupun regional.

Semula Merpati hanya memiliki aset berupa empat pesawat De Havilland Otter DHC-3 dan dua Dakota DC-3 milik angkatan udara. Karenanya, burung besi pelat merah itu Cuma melayani penerbangan lintas batas seperti, Pontianak-Kuching, Palembang-Singapura, dan Kupang-Darwin. Akibat kinerjanya yang begitu ekspansif, Merpati sempat menjadi anak usaha PT Garuda Indonesia Airways (Garuda). 

Merpati kemudian mengoperasikan lima unit pesawat jenis Boeing, delapan unit jenis MA 60, dan dua unit pesawat twin outer. Total armada Merpati kala itu berjumlah 17 unit pesawat, tujuh di antaranya merupakan jenis Boeing. Sayangnya, keinginan pemerintah menjadikan Merpati sebagai sebuah badan usaha malah membuatnya collapse alias tidak mampu terbang sendiri.

Pada 2013 Merpati tak sanggup membayar cicilan sehingga dua pesawat ditarik pihak leasing. Merpati terpaksa memangkas rute penerbangan demi mengurangi beban operasional. Malangnya, pemangkasan rute tersebut membuat Merpati masih tidak sanggup membeli bahan bakar, membayar sistem reservasi yang jatuh tempo serta membayar gaji karyawan.

Demi memaksakan terbang, Merpati pun berutang kepada 20 BUMN, termasuk PT Pertamina (Persero) dengan nominal mencapai Rp6,7 triliun. Selain itu, ia juga mendapat tanggungan sebesar Rp2 triliun, di luar pajak kepada pemerintah.

Kondisi tersebut membuat Merpati down dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Kegiatan operasional maskapai pun  tidak bisa dilanjutkan lantaran terus merugi. Satu-satunya cara menyelamatkan Merpati ialah dengan menutup perusahaan.

Si burung besi diharuskan menjalani restrukturisasi utang di Pengadilan Niaga Surabaya. Status pelat merah yang disandangnya membuat pemerintah memberi suntikan dana sebesar Rp400 miliar dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Sementara itu, utang pada sesama perusahaan BUMN lainnya diubah dalam bentuk saham.

Namun menurut mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airline Said Didu, dana yang diberikan pemerintah tajk cukup untuk menyelamatkan Merpati. Padahal saat itu Merpati meminta PMN sebesar Rp1 triliun tapi permohonan tersebut ditolak.

Setelah dua tahun dibahas dilegislatif, Merpati hanya memperoleh Rp460 miliar, sedangkan permohonan Garuda Indonesia untuk mendapat suntikan dana Rp2 triliun langsung dikabulkan. "Hampir semua (anggota DPR) mendukung Garuda. Sedangkan Merpati tidak. Sampai dibahas 42 kali. Saya bolak-balik ke komisi 4, 5, dan 11 di DPR," ungkapnya pada Minggu, 18 November 2018.

Selain merasa dianaktirikan, upaya Maskapai Merpati Nusantara Airlines dalam mengajukan restrukturisasi ke Kementerian Keuangan juga mendapat penolakan. Kemenkeu merupakan kreditur terbesar dari utang yang dimiliki Merpati. Saat ini tercatat utang Merpati sebesar Rp10,7 triliun, sedangkan asetnya sebesar Rp1,2 triliun. Artinya, ekuitas perusahaan ini minus sekitar Rp9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat belum ada investor yang kredibel untuk memberikan suntikan dana ke Merpati. Para investor semestinya memiliki rekam jejak yang bagus, membawa teknologi baru hingga dana yang cukup. Selama hal itu tidak terpenuhi, Merpati terpaksa dilikuidasi bila Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit.

Menkeu pun menyerahkan penilaian kredibilitas dari investor Merpati kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari berbagai skenario yang ditawarkan, Ani bakal mencari solusi terbaik terhadap keinginan Merpati untuk kembali mengudara.
"Yang saya inginkan adalah track record enggak hanya statement bilang masuk, tapi enggak bawa expertise, cuma bawa nama saja karena buat pemerintah kan akhirnya juga perusahaan itu kalau pun sekarang bangkrut kita juga cuma mendapatkan sisa-sisa dari pinjaman yang sudah disalurkan dan tidak bisa dikembalikan," tegas Menkeu pada Senin, 12 November 2018.

Pengamat penerbangan Arista membenarkan ihwal calon investor Merpati yang tidak kredibel. Menurutnya, mitra strategis Merpati, yakni PT Intra Asia Corpora yang bersedia mengucurkan modal hingga Rp6,4 triliun memiliki rekam jejak kurang bagus. Ia pernah bangkrut saat mengambil alih sebuah maskapai penerbangan bertarif rendah, Kartika Airlines, dari PT Truba.

Kartika Airlines berhenti beroperasi pada Juni 2010 lantaran tidak memenuhi aspek layak beroperasi. Pembekuan penerbangan itu dilakukan oleh Direktorat Jendral Interaksi Udara Kementerian Perhubungan dengan alasan maskapai Kartika tidak memiliki cukup armada. Dengan kata lain, Kartika Airlines hanya memanfaatkan pesawat sewaan.

"Saya juga bingung itu dulu yang mengelola Kartika Airlines dan bangkrut. Kami dari analis penerbangan juga sama dengan Menkeu. Jadi tanda tanya besar terkait investornya. Karena track record-nya pernah gagal juga mengelola maskapai. Kalau yang masuk investornya semisal Erick Thohir lain cerita. Analoginya seperti itu," ucapnya.

Terlepas dari penolakan perjanjian damai dari Kemenkeu, Presiden Direktur Merpati Capt Asep Nugraha mengaku telah berupaya meyakinkan kreditur agar menyetujui usulan resktrukturisasi yang diajukan perusahaan. Dengan masuknya Intra Asia, ia berharap Merpati dapat lepas dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah dijalani.

"Harapan kami, majelis hakim bisa memutuskan yang terbaik sebab proposal restrukturisasi yang akan kami jalankan tergantung pada diterimanya perdamaian oleh para kreditur," ujar Asep pada Minggu, 11 November 2018, dikutip dari medcom.id.

Merpati Dianggap Belum Siap Mengudara

Berbagai kegalauan Merpati Airlines terjawab sudah dengan putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang menyatakan batal pailit asalkan melunasi utang kepada seluruh kreditur. Hal ini tentu menjadi kesempatan bagi Merpati Airlines untuk keluar dari cangkangnya setelah mati suri selama empat tahun lebih.

Namun keinginan tersebut berada pada timing yang salah. Sebab, Indonesia masih dihadapkan pada gejolak ekonomi global sehingga akan berisiko pada bisnis penerbangan teranyar. Misalnya, kurs rupiah cenderung belum stabil sehingga biaya sewa pesawat, belanja ban, dan mesin serta harga avtur menjadi lebih mahal. Apalagi 70 persen belanja penerbangan di Indonesia menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

Selain itu, Merpati juga membutuhkan tenaga baru atau sumber daya mnusia mengingat para karyawannya telah dirumahkan. "Kalau Merpati masuk sekarang ini timingnya kurang menggembirakan, untuk bisnis penebrngan itu ada ancaman karena sebagian besar menggunakan mata uang dolar AS," jelasnya.

Di sisi lain, PT Intra Asia Corpora juga harus mendapat persetujuan pembelian saham dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan DPR RI. Sebab, 100 persen saham BUMN penerbangan itu dimiliki oleh pemerintah.

"Harus persetujuan Kemenkeu dan DPR jadi memang jalannya masih panjang dan timingnya kurang tepat," ungkap Arista.

Jika nanti Merpati berhasil mengepakkan sayapnya maka si burung besi disarankan menyasar wilayah timur Indonesia. Pasalnya, Merpati berpengalaman melayani rute-rute penerbangan yang tidak bisa dilalui oleh pesawat besar.

Lebih-lebih lagi persaingan di lingkup penerbangan perintis tidak begitu ketat. Dengan kata lain Merpati mampu bersaing dengan Nam Air, Wings Air, Aviastar, Trigana Air, Susi Air dan beberapa pesawat perintis milik maskapai nasional lainnya.

Sebaliknya, bila Merpati beralih ke segmen komersil maka ia akan beririsan dengan market Citilink, Lion, Batik Air, Sriwijaya dan Garuda Indonesia. Bisa dipastikan BUMN penerbangan itu bakal bangkrut dalam waktu yang tidak lama.

"Dulu itu Merpati pemain kuat di timur Indonesia seperti Papua dan Maluku. Kalau dia kembali ke situ dengan pesawat yang dia punya, dia kan spesialis pesawat baling-baling, ya dia bisa. Kalau misalnya beralih bidikan marketnya ke segmen lain terus dia enggak main di Indonesia timur bakal banyak gagalnya," kata Arista.

Ketidaksiapan Merpati mengudara juga masih terkendala persyaratan dari Kementerian Perhubungan. Persyaratan itu meliputi ketersediaan armada, SDM, awak kabin dan pilot, kondisi keuangan perusahaan yang sehat serta aspek keselamatan dan keamanan.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Merpati dapat mengajukan proses izin usaha angkutan udara dan permohonan melalui lembaga perizinan berusaha terpadu secara elektronik (OSS). Adapun proses perizinan selama 30 hari kerja atau setelah berkas diterima lengkap. Setelah mendapatkan izin usaha, maka perusahaan dapat beroperasi atau melakukan kegiatan angkutan udara.

Akan tetapi hingga kini pengajuan pengoperasian kembali maskapai Merpati belum diterima oleh Kemenhub. Bisa disebut Merpati belum memenuhi aspek layak beroperasi atau tengah melengkapi persyaratan-persyaratan itu.

"Belum ada aplikasi yang langsung kepada kita," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mendorong Merpati keluar dari cangkang. Sebab, kehadiran Merpati dapat menjadi penyeimbang bisnis penerbangan Indonesia. Di mana 51 persen bisnis penerbangan dikuasai oleh satu pemain.

Dominasi tersebut justru membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain. Kondisi ini juga berpotensi membuat maskapai lainnya bangkrut lantaran adanya predator pricing. Ia berharap kembalinya Merpati dapat membuka akses mobilitas bagi masyarakat serta mendorong persaingan industri penerbangan menjadi lebih sehat.

"YLKI melihat posisi kelahiran Merpati menjadi startegi karena bisa menciptakan keseimbangan dalam iklim kompetisi dunia penerbangan yang sekarang sudah didominasi Lion Group (PT Lion Mentari Airlines)," kata Sudaryatmo, Sabtu 17 November 2018.

 

 

ahl/medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE