Bareskrim akan Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus Korupsi Sawah Fiktif
Bareskrim akan Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus Korupsi Sawah Fiktif. (kcm)

Bareskrim akan Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus Korupsi Sawah Fiktif

Rabu, 03 Juni 2015|00:27:58 WIB




JAKARTA (RR) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi sawah fiktif di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya untuk menyelidiki aliran dana yang digunakan sebagai lahan korupsi.
 
"Aliran dananya sedang kita telisik, nanti kita minta bantuan karena beberapa penanganannya pernah ditangani oleh pihak KPK. Kita akan tetap koordinasikan dengan KPK," ujar Budi seusai peresmian Prakarsa Anak Bhayangkari di Graha Purna Wira, Jakarta, Selasa (2/6/2015) semalam.
 
Budi mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses pemeriksaan penyidik. Setelah pemeriksaan dilakukan, penyidikan akan menuju ke tahapan selanjutnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Budi belum dapat memastikan apakah penyidik akan memanggil mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Pemanggilan Dahlan akan ditentukan setelah penyidik membutuhkan keterangan saksi-saksi.
 
"Nanti kalau sudah mengarah dan diperlukan, beliau (Dahlan) pasti kita tindak lanjuti. Kita lihat nanti pekembangannya," kata Budi.
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut perkara dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut penyidik, proyek itu adalah patungan sejumlah BUMN, yakni BNI, BRI, PT Asuransi Kesehatan, PT Pelindo, PT Hutama Karya, dan Perusahaan Gas Negara. Proyek dilakukan dalam kurun waktu 2012 hingga 2014.
 
Penyidik telah memeriksa 21 orang, yakni ketua RT, kepala desa, hingga petani setempat. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan para direktur utama BUMN, antara lain mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso. Namun, keduanya belum memenuhi panggilan. (rr/kcm)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE