Rabu, 11 April 2018|20:50:11 WIB
Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencurigai ada masalah lain yang membuat pemilik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk enggan menambah permodalan di bank tersebut, seperti yang telah diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa pemegang saham merupakan pihak yang betul-betul mengetahui seluk beluk permasalahan di suatu bank, antara lain jika terdapat kesalahan tata kelola.
Selain itu, pemegang saham biasanya juga mengetahui persis prospek bisnis ke depan bank yang dimilikinya. Ia pun curiga, keputusan pemegang saham Bank Muamalat tak menambah modal menunjukkan adanya masalah dalam bank tersebut.
"Nah, pertanyaannya adalah kalau saat ini para pemegang saham yang ada tidak mau menambah modalnya, menyuntikkan modalnya, memperkuat modalnya, berarti something must be wrong (ada hal yang salah)," ucap Hendrawan kepada media setempat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan OJK, Rabu (11/4).
Untuk itu, Hendrawan meminta agar OJK selaku wasit industri jasa keuangan melihat lebih dalam masalah yang sebenarnya tengah dihadapi oleh Bank Muamalat. Selain itu, Hendrawan juga meminta agar OJK mengambil jalan cepat dalam menangani kisruh Bank Muamalat.
Menurut Hendrawan, respon OJK terhadap penyelesaian masalah yang dihadapi Bank Muamalat berjalan lambat. Padahal, kisruh Bank Muamalat dikhawatirkan berujung pada dampak yang lebih besar bila tak segera ditangani.
"Intinya, OJK tidak perlu ulur-ulur. Jangan ini selalu ditunda dan dibangun dengan harapan semu. Makanya, hanya ada satu jalan keluar, yaitu speedy recovery (pemulihan yang cepat). Cepat! Kalau intervensi terhadap bank ini berjalan lambat, cost yang akan ditanggung akan lebih besar," tekannya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun meminta OJK lebih cermat dalam melihat profil investor yang akan membeli Bank Muamalat. Ia menekankan, jangan sampai calon investor Bank Muamalat nantinya tak punya latar belakang dan pemahaman yang memadai untuk mengembangkan bank syariah itu.
"Jangan sampai mereka (investor) hanya masuk ke industri perbankan syariah karena fanatisme, tapi tidak punya pengalaman di sektor keuangan dan berharap bisnis bank ini seperti berdagang, hanya untuk mendapatkan untung saja," katanya.
Lebih lanjut, Misbakhun berharap investor baru Bank Muamalat dipilih tak semata hanya karena mampu memulihkan bisnis Bank Muamalat, tetapi juga mampu ikut mendorong kontribusi Bank Muamalat pada perekonomian syariah di Tanah Air.
Senada, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo meminta OJK memperhatikan betul keseriusan calon investor Bank Muamalat. Ia menilai pemberitaan calon investor Bank Muamalat riskan untuk dijadikan kuda tunggangan demi kepentingan lain, misalnya melejitkan saham dan citra suatu perusahaan untuk kepentingan yang lain. Padahal, ujungnya calon investor tak serius ingin menyuntikkan modal ke bank syariah itu.
"Kalau di pasar, merger dan akusisi itu sering dijadikan kuda tunggangan hanya untuk mendongrak nilai saham. Hal ini sudah pernah terjadi pada kasus (AJB) Bumiputera beberapa waktu lalu. Makanya harus dilihat, siapa sih yang bisa menjadi strategic investor, yaitu mereka yang merupakan lembaga keuangan di lini bisnis yang sama," pungkasnya.
agi/bir/cnni