Jumat, 15 September 2017|22:22:03 WIB
Jakarta: Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP yang meninggal di Amerika Serikat disebut pernah mengantarkan uang kepada mantan Sekretaris Jenderal kemendagri Diah Anggraini.
Diah pun mengakui hal itu, saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
Awalnya Diah tidak mengetahui bahwa yang mengantarkan uang kepada dirinya bersama Andi Narogong adalah Johannes Marliem.
Dalam persidangan, hakim anggota Anshori Syaifuddin bertanya kepada Diah.
"Ibu tahu Johannes Marliem antar uang bersama terdakwa (Andi) ke rumah ibu?," tanya Anshori.
Diah kemudian menjawab, bahwa awalnya dia tidak tahu. "Saya enggak tahu," jawab Diah.
Kemudian hakim bertanya, "Tadi ibu bilang dikenalkan oleh Andi di rumah makan Peacock dengan Johannes Marliem?," tanya Anshori.
"Waktu itu hanya sepintas saja," kata Diah.
Diah melanjutkan, bahwa dia mengetahui yang mengantar uang adalah Johannes Marliem ketika diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya baru tahu Johannes Marliem ketika diperiksa KPK dan penyidik perlihatkan foto Johannes Marliem di laptop," jawab Diah.
Johannes Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang bergerak sebagai penyedia layanan teknologi biometrik.
Johannes juga disebut sebagai pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.
Dari keterangan Johannes, KPK memperoleh banyak bukti dan rekaman aliran uang proyek e-KTP ke anggota DPR dan pejabat Kemendagri.
Pada 2011 silam, Johannes bahkan pernah memberi uang kepada terpidana korupsi e-KTP, Sugiharto sebesar US$20 ribu.
Kemudian pada Maret 2012, Johannes menyaksikan Andi Agustinus alias Andi Narogong menyerahkan US$ 200 ribu kepada Diah Anggraini.
Ketika proyek ini mulai bermasalah dan terbongkar oleh KPK, Johannes kemudian meninggalkan Indonesia.
Sejak itu, ia tak pernah kembali ke Indonesia dan memilih menetap di sejumlah negara seperti Singapura dan Amerika Serikat.
Pada pertengahan Agustus 2017, Marliem dikabarkan meninggal di Amerika Serikat. Kasus kematian Marliem sepenuhnya menjadi otoritas penegak hukum setempat.
Ugo/Cnni