Selasa, 29 Agustus 2017|13:48:44 WIB
Jakarta: Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan masih memiliki kekayaan miliaran rupiah.
Menurut Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, sisa kekayaan Andika dan Anniesa senilai Rp7 miliar. Hal itu berdasarkan 50 rekening yang ditemukan PPATK. Tak semua rekening tersebut atas nama Andika dan Anniesa.
"Ada sisa dana dari rekening. Kami sudah menutup 50 rekening yang di dalamnya terdapat dana Rp7 miliar," kata Kiagus kepada awak media di Kantor PPATK, Selasa (29/8).
Sisa kekayaan miliaran rupiah tersebut, menurut Kiagus, berupa mata uang rupiah dan asuransi.
Selain itu, PPATK juga menemukan adanya rekening valuta asing yang dimiliki oleh tersangka kasus penipuan jamaah umrah tersebut.
"Kalau beberapa bulan waktu dia buka rekening (valuta asing) tapi berapa jumlahnya saya tidak tahu," ucap Kiagus.
Kiagus mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran PPATK ditemukan aliran transaksi ke luar negeri, salah satunya transaksi yang digunakan untuk membeli saham di Restoran Nusa Dua, London.
"Transaksi ada. Tercatat ada dana untuk membeli itu (restoran Nusa Dua)," ujarnya.
Selain itu, aliran transaksi ke luar negeri yang juga ditemukan oleh PPATK digunakan untuk membiayai acara fashion show Anniesa di New York.
Kiagus menuturkan, sampai saat ini pihak PPATK belum menemukan adanya aliran dana First Travel ke pejabat.
"Secara terang benderang belum tetapi kami tidak tahu kalau ke belakang. Sejauh ini belum ada, tapi saya kira kita tunggu saja," tuturnya.
Sementara itu, Kiagus tak menjelaskan secara rinci berapa perbandingan dana yang digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah dan yang digunakan untuk keperluan pribadi.
"(Aliran dana) ada buka rekening, ada beli tiket, sewa hotel, berangkat jemaah, terkait langsung ada, untuk operasional perkantoran ada, untuk pribadi ada," katanya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita 13 aset milik Andika dan Anniesa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak menyampaikan, aset yang disita terdiri dari lima unit mobil dan tujuh unit bangunan atau rumah.
"Barang bukti yang kami dapatkan, sejumlah kendaraan bermotor dan bangunan atau rumah milik First Travel," kata Herry.
Kelima unit mobil itu adalah Volkswagen Caravelle, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Vellfire, Daihatsu Sirion, serta Toyota Fortuner.
Sedangkan tujuh unit bangunan atau rumah yang disita adalah rumah mewah di komplek Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; rumah di komplek Vasa Cluster, Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah kontrakan di Cilandak, Jakarta Selatan; dan kantor First Travel Bulding di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
cnni