KPK Temukan Mark Up Proyek Jalan Lingkar di Bengkalis
Ilustrasi. Mtvn/MI Pic.

KPK Temukan Mark Up Proyek Jalan Lingkar di Bengkalis

Kamis, 24 Agustus 2017|17:33:36 WIB




Pekanbaru: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya mark up dalam pengerjaan proyek jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

“Ada mark up kegiatan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Hendri N Christian, usai melakukan pemeriksaan saksi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (15/8/2017) sore.

Saksi-saksi telah dimintai keterangan terkait penyimpangan anggaran itu selama satu pekan ini di SPN Pekanbaru. Enam saksi terakhir yang diperiksa kemarin di Pekanbaru adalah Maliki dari Dinas PU Bengkalis, Azrul dari Dinas PU, Muslim dari Dinas PU, M Nasir selaku konsultan pengawas, Agus Findra selaku staf PT Nawatindo dan Hermanto alias Ationg selaku sub kontraktor.  
 
Para saksi itu dimintai keterangan untuk tersangka MN, mantan Kadis PU Bengkalis dan HS, Direktur PT Nawatindo. “Masih ada banyak saksi yang akan diperiksa. Dari sini, kita akan ke Bengkalis lagi,” ucap Christian.

MN merupakan mantan Kepala Dinas PU Bengkalis sedangkan HS adalah Direktur Nawatindo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.
 
Sejauh ini, penyidik KPK sudah memeriksa 36 orang saksi. Seluruh saksi menjalani pemeriksaan di Pekanbaru. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak swasta dari perusahaan pemenang tender, serta perusahaan pengawas kegiatan.
 
Seorang saksi membenarkan dirinya dipanggil terkait pengerjaan proyek jalan di Bengkalis. Menurutnya, pengerjaan jalan dilakukan dengan sistem penganggaran tahun jamak atau multiyears.
 
Jalan lingkar Rupat-Batu dibangun sepanjang 51 kilometer. Proyek ini masuk salah satu dari enam proyek multiyears yang dianggarkan dari APBD Bengkalis dan satu di antara proyek tidak terwujud.

“Satu lagi tak jadi dilaksanakan,” ucapnya.
 
Dijelaskannya, pembangunan jalan Rupat-Batu memiliki nilai kontrak pengerjaan  Rp500 miliar. “Pengerjaan awalnya sesuai kontrak dilakukan selama tiga tahun tapi kontraknya diperpendek karena sudah rampung,” jelas saksi yang enggan namanya disebutkan.

rbc
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE