Jumat, 28 Agustus 2015|13:46:29 WIB
PEKANBARU (RRN) - SMPN 3 Pekanbaru diduga telah mencuri arus listrik dengan cara merusak segel pada meteran PLN yang ada di sekolahnya. Akibatnya, SMPN 3 dituntut membayar denda jutaan rupiah.
Petugas P2TL PLN awalnya yang menemukan pelanggaran di SMPN 3 Pekanbaru tersebut. Dimana, pelanggaran itu berupa perusakan segel meteran dan penggunaan daya melebihi dari yang tersedia.
"Petugas menemukan bahwa segel meteran PLN yang ada si SMPN 3 Pekanbaru rusak dan ternyata setelah dilakukan pengecekan lebih jauh, sekolah tersebut juga menggunakan daya melebihi dari yang tersedia," kata Humas PLN Area Pekanbaru Abdul Hafis, Rabu (26/8/2015).
Guna memastikan pelanggaran, kata Hafis, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih intensif di labor dan hasil labor menyatakan positif, bahwa segel meteran sudah rusak.
"Petugas kita membawa meteran itu ke labor dan hasilnya positif bahwa segel sudah dirusak, demikian juga dengan pemakaiannya juga ditemukan melebihi dari daya yang seharusnya," ungkap Hafis.
Hafis menambahkan, seharusnya daya yang tersedia untuk sekolah tersebut hanya 3x20 watt (6600 watt) namun dalam penggunaannya sekolah melebihi dari daya yang disediakan PLN. "ini merupakan pelanggaran, dalam pelanggaran itu maka ada sanksi yang harus dibayarkan," tegas Hafis.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala SMPN 3 Pekanbaru Dra Kamala Sia Rio Anta MPd yang juga Kasi SMP Dinas Pendidikan kota Pekanbaru membantah, bahwa di sekolahnya telah terjadi pencurian daya listrik dan hasil labor yang menyatakan bukti pelanggaran.
"Kita komplain dituduh merusak segel dan menggunakan daya melebihi ketentuan. Kita minta dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan dibawa ke labor. Namun hasilnya nihil dan surat hasil labor yang menyatakan nihil pelanggaran ada di tangan kita," sebut Kamala.
Namun di sisi lain, Kamala juga mengakui pihaknya telah membayar denda atas kelebihan pemakaian daya yang terjadi di sekolahnya. "Sudah kita bayar," singkatnya.
Kondisi ini mendapat perhatian masyarakat. Dimana, perlakuan sekolah dinilai sangat tidak mendidik.
"Indikasi pencurian daya yang terjadi di SMPN 3 ini hendaknya menjadi suatu pemikiran bersama agar ranah pendidikan di Kota Pekanbaru ini tidak dikontaminasi dengan hal-hal yang tidak mendidik," pungkas Ari, salah seorang warga tempatan. (ade/fn)