Polisi Tembak Seorang Pembakar Pria Hidup-Hidup di Bekasi
Ilustrasi. Skitterphoto/Pixabay/cnni

Polisi Tembak Seorang Pembakar Pria Hidup-Hidup di Bekasi

Rabu, 09 Agustus 2017|19:48:51 WIB




Jakarta: Akibat dari main hakim sendiri pekan lalu di Bekasi-Jakarta. Akhirnya Polisi berhasil menembak satu dari lima orang pelaku pemukulan dan pembakaran terhadap Muhammad Al Azhar (MA) alias Zoya, pria yang diduga mencuri amplifier di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan polisi menembak kaki pelaku berinisial SD (27) karena mencoba melarikan diri saat diminta polisi menunjukkan pelaku lainnya.

"Yang paling menonjol, tersangka ini saudara (berinisial) SD, 27 tahun yang membeli bensin dan menyiram tubuh kobran, sekaligus bakar pelaku," kata Asep saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8).

Selain SD, empat orang pelaku yakni SU (40), NA (39), AL (18), dan KR (55). Asep merinci peran para pelaku saat kejadian pembakaran MA.

Menurutnya, SU (40) memukul punggung dan perut korban, NA (39) memukul perut MA.

Sedangkan AL (18), memukul kepala MA, serta KR (55) yang memukul perut dan punggung MA.

Polisi telah memeriksa lima tersangka pembakaran MA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Asep, kelima pelaku tidak saling kenal, karena situasi di lokasi kejadian saat itu sedang ramai.

Dari lima tersangka polisi menyita, barang bukti berupa batu, kayu, baju, celana, amplifier dan
Sepeda Motor Honda Revo warna merah nopol B 6756 FRF.

Amplifier Masjid

Asep menuturkan kronologi pembakaran MA. Ketika itu, seorang saksi berinisial RO melihat MA membawa amplifier masjid yang diduga kuat dicuri MA. Ro pun mengejar MA. Saat MA terjatuh di tikungan, saksi menemukan amplifier di tas punggung MA. Massa pun meresponnya dengan mengeroyok MA karena diteriaki 'maling'. Saat itulah pengeroyokan dan pembakaran terhadap MA terjadi.

"Lalu, massa bergerak karena merespon orang yang diteriaki sebagai maling. Inilah kemudian disebut perilaku kolektif, massa spontan merespon sesuatu," kata Asep.

Kata Asep, warga mengklaim amplifier milik masjid karena terlihat dari adanya bekas kotoran burung. "Musala itu atapnya nggak sempurna. Saat itulah burung suka buang
kotoran, jatuh ke casing amplifier," kata Asep.

Polisi juga mendapatkan kwitansi bukti pembelian amplifier tersebut dari saksi Ro. Setelah diperiksa, Polisi menemukan kode produksi yang tertera di kwitansi sama dengan amplifier tersebut.

Asep menambahkan, polisi akan memecah kasus itu menjadi dua perkara, yakni peristiwa pencurian unit amplifier Musola Al Hidayah, serta peristiwa pengeroyokan terduga pelaku MA yang terpergok mencuri kemudian diamuk hingga meninggal.

Dari dua perkara tersebut, polisi sudah memeriksa 17 saksi. Delapan orang saksi diperiksa pada kasus pencurian dan sembilan orang saksi untuk kasus pengeroyokan berakibat kematian MA.

Dikatakan Asep, penyidik sudah menyusun kesimpulan bahwa MA terduga keras melakukan aksi pencurian setelah mendalami semua saksi "Saksi kunci sebagai marbot menegaskan dia yang menangkap tangan MA saat membawa amplifier. Dikejar dia tiga sampai empat kilometer dari TKP musala," kata Asep.

Polisi, menurut Asep juga sudah menggali kuburan MA guna autopsi lebih lanjut perihal penyebab kematiannya. Penggalian itu dilakukan polisi setelah mengantongi izin dari keluarga MA yang awalnya sempat menolak jenazah diautopsi.

Cnni/syh







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE